Polres Buru Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
November 28, 2025NAMLEA,fokusmaluku.com-Dalam rangka memperingati Hari Anak dan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Polres Buru melalui Satuan Reserse Kriminal mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Lindungi Anak dan Perempuan dari Kekerasan dan TPPO”di SMA Negeri 2 Buru, Kamis (27/11/2025) pukul 10.00 WIT.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buru AKP I Kadek Dwi P. Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Unit PPA Sat Reskrim Polres Buru, serta dihadiri Ketua P2TP2A Kabupaten Buru Ridwan Bega, S.H. beserta staf. Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Buru, Sehan Hi Yahya, S.Pd., M.Pd., dewan guru, serta ratusan siswa-siswi SMA Negeri 2 Buru.
Dalam arahannya, AKP I Kadek Dwi menjelaskan pentingnya peran anak muda dalam mengenali bentuk-bentuk kekerasan serta bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Anak-anak dan perempuan adalah kelompok yang paling rentan. Kami hadir untuk memberikan pemahaman agar kalian mampu melindungi diri, berani bersuara, dan tahu ke mana harus melapor jika terjadi kekerasan,”tegas beliau.
Ketua P2TP2A Kabupaten Buru, Ridwan Bega, S.H., turut memberikan materi terkait mekanisme pendampingan korban dan pentingnya dukungan lingkungan sekitar.
“Tidak ada korban yang harus berjuang sendirian. Negara, lembaga pendamping, dan aparat hadir untuk membantu,” ungkapnya.
Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar kekerasan berbasis gender, perundungan, dan modus-modus TPPO yang kerap menyasar remaja.
Para guru juga mengapresiasi langkah Polres Buru yang secara aktif hadir memberikan edukasi langsung di sekolah.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Buru menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Pembinaan seperti ini sangat penting agar anak-anak kami lebih memahami risiko dan tidak mudah menjadi korban. Terima kasih kepada Polres Buru dan P2TP2A,” ujarnya.
Melalui kegiatan edukasi yang humanis ini, Polres Buru berharap dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.


