Kantor Imigrasi Ambon Gelar Rakor dan Pembahasan Timpora
Februari 18, 2026NAMLEA, fokusmaluku.com- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA) bersama dengan instansi terkait Byang tergabung dalam Anggota Timpora di Kabupaten Buru dengan melibatkan semua kecamatan yang ada pada daerah setempat. Yang dipusatkan pada salah satu Hotel PD daerah yang sama, Kamis (12/02/2026)
Hadir juga dalam Rakor dimaksud, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon (Eben Rifqy Taufan) didmpingi oleh Kepala Seksi Intelijen & Penindakan Keimigrasian (Edwin Musila) dan juga Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buru, Nawawi Tinggapy S.Sos.
Kegiatan yang menjadi Agenda Tahunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dihadiri , M.m. selaku Perwakilan Bupati Buru ditemani Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Bapak Eben Rifqy Taufan;
Dalam Rakor tersebut, seluruh pihak saling memberikan data dan informasi sekaligus dengan tanya jawab, pertanyaan, dan masukan terkait dengan keberadaan orang asing pada daerah dimaksud, dipandu oleh Bapak Chezar Korlefura selaku Moderator;.
Dari sejumlah data dan informasi yang disampaikan oleh berbagai pihak diantaranya
Ibu Siti dari Kesbangpol bahwa belum ada laporan mengenai aktivitas Orang Asing di Pulau Buru sementara Data dari Pak Ardiansyah (Kabag Ops Polres Buru) selaku perwakilan Kapolres Buru bahwa jumlah WNA yang terdata dalam Polres Buru yakni berjumlah 20 orang dan mengharapkan tindak lanjut dari Imigrasi serta semua Kapolsek di Namlea agar dilibatkan dalam TIMPORA;
Selanjutnya informasi dari yakni perwakilan kejaksaan Buru, Tegar Sudadi bahwa terdapat 7 (tujuh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Safi Namlea. Ada juga WNA yang sudah lama berdomisili selama lima tahun di kabupaten Buru dan sudah memiliki KTP
Selanjutnya, data dari Dukcapil Buru, bahwa terdapat WNA pemegang KTP sementara berjumlah 3 (tiga) orang WNA dengan rincian 1 (satu) Malaysia dan 2 (dua) Korea serta Dukcapil melaporkan bahwa terdapat WNA asal Turki yang menikah dengan Warga Lokal dan memiliki anak tapi belum melapor disusul oleh data dari Kemenag Buru bahwa pada September 2025 terdapat WNA asal Yaman yang menikah dengan Warga Lokal namun belum melapor.
Informasi ini nantinya harus diperketat dengan kerja keras dari Timpora agar lebih aktif lagi
dalam penerimaan data maupun pelaporan dari UPD agar para WNA yang belum memiliki status keimigrasian bisa ditindak lanjuti. (Eda L)


