Minggu Kedua Desember 2025, PAD kota Ambon Capai 96,55 Persen
April 22, 2026AMBON, fokusmaluku.com- Terhitung pada pertengahan bulan Desember 2025,
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon sudah memungut Rp 163.566.521.448 pajak dan retribusi dari masyarakat.
“Kita sudah mencapai 96,55 persen, atau sekitar 163.566.521.448 miliar atau sekitar 96,55 persen dan masih ada tersisa 5 miliar lebih,” jelas Kepala BPPRD, Roy de Fretes kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/12).
Dikatakan pihaknya berupaya untuk memenuhi target pendapatan yang diberikan pemerintah kepada badan yang dipimpinnya.
Selain itu juga agar dapat merealisasikan 17 program yang digagas oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Ely Toisuta
Ia menyebut tugas utama yang dilakukan yakni menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan pajak serta retribusi daerah, mengoptimalkan PAD, mengelola data wajib pajak, serta melakukan inovasi layanan.
“Secara garis besar setiap pendapatan yang didasari pada pungutan berdasarkan aturan wajib untuk dioptimalkan yang didalamnya adalah pajak dan retribusi, “ katanya.
Di tahun 2025 lanjutnya badan pajak diberikan target pajak sebesar Rp 169.419.044.600 miliar. Kendati masih ada kekurangan, ia yakin target pajak bisa terpenuhi
“Kita tetap optimis target itu akan dicapai”, tand
asnya. (Eda L)


