Komisi III DPRD Maluku Sambangi Kementerian ESDM
April 29, 2026AMBON, fokusmaluku.com- Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta guna menyampaikan aspirasi terkait kesiapan daerah menghadapi proyek strategis nasional Blok Masela.
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul pertemuan sebelumnya antara tim Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pemerintah Provinsi Maluku di Ambon baru-baru ini.
Namun, dalam pertemuan itu, dinilai belum ada konsep yang jelas dari pemerintah daerah terkait langkah konkrit menyambut operasional Blok Masela.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Anos Yeremias, mengungkapkan bahwa kehadiran tim dari Kementerian ESDM dan SKK Migas seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk mempersiapkan diri secara matang.
“Memang beberapa waktu lalu tim dari Kementerian ESDM dan SKK Migas hadir di Ambon. Kami menyambut positif, tetapi daerah harusnya mempersiapkan diri dalam banyak hal,” ujarnya lewat pesan whatsapp yang di terima media ini di Ambon, Senin (13/4/2026).
Komisi II pun mendorong pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, seperti Dinas ESDM dan Biro Hukum, agar segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait, yakni Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD).
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk menyusun program dan rencana strategis dalam menyambut investasi besar di sektor energi tersebut.
Apalagi, proyek Blok Masela disebut-sebut memiliki nilai investasi di atas Rp300 triliun, sehingga membutuhkan kesiapan serius dari pemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Maluku.
“Ini bukan proyek kecil. Kami berharap gubernur membuka ruang komunikasi, baik ke luar maupun ke dalam, agar langkah-langkah persiapan bisa dilakukan dengan baik sehingga Blok Masela benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” teganya.
Komisi II menilai, komitmen semua pihak akan sangat ditentukan oleh kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung proses investasi, termasuk dalam tahapan ground breaking yang tengah dipersiapkan.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral, yang mencakup pengelolaan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi. (**)


