PAD Maluku Turun Drastis, Kurnala Ada Yang Salah Dengan Kinerja OPD
April 29, 2026AMBON, fokusmaluku com- DPRD Provinsi Maluku menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dua tahun terakhir yang dinilai mencerminkan belum optimalnya kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (21/4/2026).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LPJ, Wellem Kurnala menegaskan, penurunan PAD bukan persoalan biasa karena berkaitan langsung dengan kinerja birokrasi dalam menggali potensi ekonomi daerah.
Kalau pendapatan daerah menurun, berarti kita bicara soal kinerja. Ini harus dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya usai rapat.
Menurut Kurnala, pemerintah daerah tidak boleh hanya terpaku pada laporan administratif, tetapi harus mengidentifikasi akar persoalan secara komprehensif.
Ia menyoroti masih rendahnya inovasi, lemahnya pengawasan, serta belum maksimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan.
Pansus mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi pimpinan OPD yang bertanggung jawab pada sektor penghasil PAD.
Selain itu, DPRD juga menilai banyak aset daerah yang belum dikelola secara optimal. Padahal, aset tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan signifikan jika ditata dengan baik.
Salah satu yang disorot adalah pengelolaan Pasar Mardika. Kurnala menyebut kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di kawasan tersebut belum memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
“Jika UPTD tidak mampu menghadirkan studi kelayakan atau target pendapatan yang jelas, maka perlu melibatkan pihak ketiga agar pengelolaannya lebih profesional,” tegasnya.
DPRD juga mendorong pemerintah provinsi mengoptimalkan sektor strategis, termasuk proyek Blok Masela dan investasi lainnya, agar berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.
Pansus menegaskan, tanpa pembenahan menyeluruh, tren penurunan PAD berpotensi berlanjut dan akan berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan serta pelayanan publik.(**)


