Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Strategis Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum ASEAN DGICM 2026
Juni 26, 2026YaAMBON, fokusmaluku.com-;Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar utama strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) 2026 yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Dalam forum yang dihadiri para pimpinan imigrasi dan konsuler negara-negara ASEAN tersebut, Hendarsam menegaskan bahwa penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi fondasi utama sistem keimigrasian Indonesia dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, pada sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Sistem tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap potensi ancaman keamanan dan pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Integrasi tersebut terbukti membantu pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026, yang berujung pada penangkapan 210 warga negara asing sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Di sela-sela forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan agar mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia menggunakan Ballot System atau sistem undian.
Menurutnya, sistem tersebut dinilai lebih adil, transparan, dan efisien dalam mengelola tingginya jumlah pendaftar WHV dari Indonesia.
“Melalui sistem undian, peluang seluruh pendaftar menjadi lebih setara sekaligus mendukung pengelolaan kuota secara lebih transparan dan efektif,” jelasnya.
Pada tingkat regional, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu People Smuggling atau penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, Kamboja memimpin kerja sama terkait Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia menangani isu Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura memimpin penanganan Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam bertanggung jawab pada bidang Consular Matters.
Menutup pemaparannya, Hendarsam menegaskan pentingnya sinergi antarnegara ASEAN dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas batas.
“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya. (**)

