Dorong Pembayaran Retribusi Non Tunai, Pemkot Ambon Gelar High Level Meeting 

Dorong Pembayaran Retribusi Non Tunai, Pemkot Ambon Gelar High Level Meeting 

Juli 14, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Pemerintah Kota Ambon menggelar High Level Meeting bersama Bank Indonesia dan Bank Maluku Malut untuk mempercepat implementasi pembayaran retribusi daerah secara non tunai sebagai bagian dari penguatan ETPD.

Pemkot Ambon juga memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Bank Maluku Malut, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi daerah, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun Nomor 1A itu dipimpin Sekretaris Kota Ambon selaku Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Ambon.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya pada sektor pembayaran retribusi daerah yang hingga kini masih didominasi transaksi tunai.

Dalam arahannya, Sekretaris Kota Ambon menegaskan bahwa pelaksanaan ETPD terbukti mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“Pemerintah Kota Ambon terus mendorong seluruh OPD pengelola pendapatan daerah untuk menerapkan pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai. Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan,” kata Sekretaris Kota Ambon.

Tim TP2DD Kota Ambon memaparkan capaian implementasi ETPD Kota Ambon saat ini telah mencapai 97,5 persen, tertinggi di Provinsi Maluku. Saat ini, Pemerintah Kota Ambon juga tengah mengikuti Championship Mini yang diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku serta melakukan penginputan capaian ETPD Semester I Tahun 2026.

Sementara itu, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku menyampaikan bahwa tantangan utama ETPD di Kota Ambon masih berada pada aspek implementasi pembayaran retribusi yang sebagian besar masih dilakukan secara tunai.

Bank Indonesia juga mengajak Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat gerakan ASN Go Digital, mempercepat penginputan data ETPD Semester I Tahun 2026, serta mempererat kolaborasi dengan Bank Maluku Malut dalam pengembangan sistem pembayaran digital di daerah.

Di sisi lain, Bank Maluku Malut menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh digitalisasi pembayaran retribusi daerah melalui layanan perbankan berbasis digital.

Selain mendorong penggunaan Mobile Banking Bank Maluku Malut oleh ASN maupun masyarakat, bank daerah tersebut juga siap memfasilitasi pembayaran retribusi pada sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perikanan Kota Ambon.

Sebagai tindak lanjut pertemuan, disepakati bahwa Bank Maluku Malut bersama OPD pengelola retribusi akan segera melakukan persiapan teknis implementasi pembayaran non tunai pada beberapa sektor strategis, meliputi Retribusi Tempat Pelelangan Ikan yang dikelola Dinas Perikanan, Retribusi Rumah Potong Hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Retribusi Tempat Penambatan Kapal di Pelabuhan Enrique yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan koordinasi dengan BLUD Klinik Mata Vlissingen Passo dan BLUD Puskesmas Hutumuri guna memperluas penerapan sistem pembayaran non tunai pada layanan kesehatan.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Ambon optimistis digitalisasi pembayaran retribusi daerah akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan. (**)