Ditjen Imigrasi Tata Ulang Kelembagaan, 32 Kantor Imigrasi Berganti Nomenklatur
Oktober 6, 2026JAKARTA, fokusmaluku.com- Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap jajaran Kantor Imigrasi di Indonesia. Penataan tersebut mencakup perubahan nomenklatur atau nama resmi 32 Kantor Imigrasi serta penyesuaian tipologi terhadap 14 Kantor Imigrasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyesuaikan struktur kelembagaan dengan karakteristik masing-masing wilayah serta cakupan layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Perubahan nomenklatur dimaksudkan agar nama resmi Kantor Imigrasi dapat lebih merepresentasikan karakteristik dan wilayah kerja masing-masing kantor. Dengan demikian, identitas kelembagaan diharapkan semakin selaras dengan cakupan wilayah layanan keimigrasian.
Selain perubahan nomenklatur, Ditjen Imigrasi juga melakukan penyesuaian tipologi terhadap 14 Kantor Imigrasi. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan agar organisasi dapat berjalan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah pelayanan.
Penataan ini pada akhirnya diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan layanan keimigrasian yang lebih sesuai dengan karakteristik daerah dan cakupan pelayanan masing-masing Kantor Imigrasi.
Perubahan nomenklatur 32 kantor dan penyesuaian tipologi 14 kantor tersebut menjadi bagian dari langkah Ditjen Imigrasi dalam memperkuat penataan kelembagaan di seluruh Indonesia. (**)

