Ini Sikap Politik Nasdem Terkait Petrus Fatlolon
Juni 20, 2024AMBON,fokusmaluku.com- Menanggapi fakta saat ini dimana Fatlolon akhirnya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan SPPD fiktif kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Atas fakta itulah, Nasdem akhirnya mengambil sikap dan mengiyakan PF tetap turut serta dalam kompetisi Demokrasi 2024 ini dengan dalih hanya baru penetapan tersangka dan belum ada penetapan resmi pengadilan.
“PF akan tetap mengikuti prosesi Pilkada di tahun 2024,” akui Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku, Hamdani Laturua melalui Telephone Selulernya, Kamis (20/6/2024).
Laturua mengakui, kita bisa membedakan mana proses hukum dan politik. Kalau proses hukum, dari satu sisi PF ditetapkan tersangka bukan berarti tidak serta Merta dihentikan proses politiknya.
“Sepanjang belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, maka PT status politiknya tetap jalan,” akuinya.
Selain itu, proses hukum yang namanya praduga tak bersalah. Hari ini PF ditetapkan tersangka secara praduga tak bersalah tidak bisa dijastifikasi bahwa PT melakukan kejahatan. Sehingga dalam kaitannya dengan proses politik tetap jalan.
“Kalau memang di proses dalam limit waktu dua bulan, Agustus sudah mulai pendaftaran . Itu berarti, kalau belum berkeinginan untuk mencegah yang bersangkutan dalam limit waktu yang singkat sudah harus bekerja keras,” tukasnya.
Laturua menjelaskan, Nasdem tidak akan pencabutan Rekomendasi, kecuali dalam limit waktu singkat ini ada putusan pengadilan baru diambil tindakan.
“Karena, ada kerugian negara sekitar Rp.400.000.000,- atau hampir Rp. 1 Miliar. Itu kita bisa lakukan upaya yang berkaitan,” tandasnya. (***)


