Watubun: Generasi Maluku Harus bebas Narkoba

Watubun: Generasi Maluku Harus bebas Narkoba

Juli 8, 2024 0 By admin

AMBON,Fokusmaluku- Menanggapi isu narkoba yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan, baik pengguna dan pengedar yang berkeliaran di kota Ambon, ternyata mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada awak media di Baileo Rakyat Karpan- Ambon, (26/06/2024)

Watubun menyebutkan, jangan ada lagi pengedar narkoba di daerah ini, oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk memiliki otak yang cerdas dan terbebas dari pengguna obat-obatan obat terlarang.

“Generasi bangsa harus dicerdaskan dan tidak dengan menggunakan obat-obatan terlarang dan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Penindakan terhadap pemakai tapi juga pengedar dan bandar narkoba kata BGW, itu harus dilakukan secara tegas bagi pengguna dan pengedar narkoba. Bahkan
Informasi yang diperoleh terdapat kediaman orang tertentu yang digunakan khusus untuk pengedar dan pengguna narkoba dan di jaga oleh aparat.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun (BGW) pada wartawan di ruang kerjanya Karang Panjang Ambon, Rabu (26/06/2024)

Dikatakan, ada orang mempunyai kesempatan untuk memakai narkoba karena ada orang yang jadi bandarnya. Ada simpul-simpul yang teridentifikasi seperti ini. Oleh karena itu, harus ada keseriusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, dari Kepolisian, tapi juga dari partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan tepat.

Menyikapi itu juga, tambah Watubun, harus ada penanggulangan dan penindakan terhadap pengguna dan pengedar narkoba yakni harus ada Peraturan Daerah (Perda).

Pada tahun 2023 kata BGW, sudah ada rencana untuk membuat Perda, hanya ada keterbatasan anggaran untuk peningkatan program Peraturan Daerah.

“Jadi kita masih berharap kalau di tahun 2025 mungkin di tahun 2024 ini kita sudah rancangkan Perda Narkotika,” harapnya.

“Sehingga penindakan dan pengedar narkotika harus dilakukan secara tegas,” tutup Watubun. (***)