Kota Ambon Kembali Berkompetisi di Lomba Championship 2025
Juni 23, 2025AMBON, fokusmaluku.com- Kota Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali berkompetisi dalam lomba Championship tahun 2025 setelah sebelumnya mengikuti lomba yang sama, dengan program pendukung yakni SILAPARD.
Lomba Championship adalah lomba yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan pembinanya adalah Bank Indonesia daerah setempat.
Kota Ambon yang berhasil masuk sebagai salah satu unggulan dalam ajang Championship
“Ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong percepatan digitalisasi sistem keuangan di daerah.
Setiap provinsi di Indonesia dibagi ke dalam beberapa klaster wilayah, termasuk Maluku bersama Papua dan Nusa Tenggara Timur, sesuai dengan karakteristik wilayah serta tingkat kesiapan sumber daya manusia dan potensi daerahnya,” kata Kepala Bidang Verifikasi, Pembukuan, Validasi, dan Pengurusan Pajak BPPRD Kota Ambon, Rudy Simson Heljanan kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (16/06 2025)
Kota Ambon sudah berhasil menduduki peringkat ke-4 dalam klaster Nusa Tenggara, menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya transformasi layanan digital.
Namun, masih terdapat tantangan dalam literasi digital masyarakat dan rendahnya partisipasi dalam pembayaran non-tunai serta retribusi daerah.
Diakui, Salah satu inovasi unggulan Kota Ambon yang diakui dalam ajang Championship adalah aplikasi SILAPARD (Sistem Informasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah Aplikasi ini memungkinkan pelaporan dan pemantauan pembayaran pajak daerah secara real-time, baik harian, mingguan, bulanan, triwulanan, semester, hingga tahunan.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat kini dapat lebih mudah mengakses dan melakukan pembayaran pajak daerah secara digital. Fitur-fitur dalam aplikasi ini ke depannya akan terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran, termasuk: Teller Bank, ATM, Mobile Banking, QRIS, Mesin pembayaran M-post dan Cek
“Didukung oleh kolaborasi antara BPPRD Kota Ambon, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bank Maluku dan Maluku Utara, serta Bank Indonesia Provinsi Maluku, sistem digitalisasi pajak melalui SILAPARD direncanakan mulai dioperasikan secara penuh pada Juli atau Agustus 2025,” ucapnya
Selain itu, penerapan SILAPARD bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah kota.
“Diharapkan dengan sistem ini, pembayaran pajak dan retribusi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” ungkapnya. (Eda L)


