Persidangan Klasis Kota Ambon ke 50 Resmi Digelar
Maret 8, 2026AMBON, fokusmaluku.com- Persidangan ke 50 Klasis GPM Kota Ambon resmi digelar, persidangan ini mengusung tema “Anugerah Allah melengkapi dan meneguhkan gereja menuju satu Abad GPM. dipusatkan di Gereja Joseph Kam – Belso Ambon,Minggu (08/03/2026)
Persidangan ini dihadiri oleh Forkopimda kota Ambon, Anggota DPD-RPI Asal Maluku, Novita Anakotta, Asisten III bidang kesejahteraan umum Setda Maluku, Boy Kaya, 21 jemaat pada Klasis kota Ambon, Majelis Pekerja Klasis kota Ambon, Camat Sirimau, Ketua DPRD kota Ambon didampingi anggota DPRD kota Ambon, Pimpinan OPD dalam lingkup Pemkot Ambon, yang mewakili Kapolres, yang mewakili Dandim 1504,dan seluruh peserta persidangan.
Persidangan ini diawali dengan ibadah Minggu yang dipimpin oleh Pdt.Dessy Tuasela.
Ketua Klasis Kota Ambon, Pdt Rinto Muskitta dalam sambutannya menyebutkan, persidangan gereja tidak boleh dipandang sekadar agenda organisasi yang rutin dilaksanakan.
Persidangan ini memiliki tujuan untuk menyusun dan menetapkan rancangan pengembangan pelayanan Kota Ambon atau pelanggaran kelas Kota Ambon 2026 mengumpul usul saran dan aspirasi dari Jumat terkait kegiatan pelayanan, mengawasi dan membina perkembangan pertumbuhan jemaat-jemaat, pengawas implementasi peraturan gereja dalam wilayah kerja tersebut. Sekaligus memberikan masukan pertimbangan terkait gereja dan peraturan fokus gereja serta Maluku mengawasi semua harta menjadi gereja dan Maluku berada di wilayah perairan Kota Ambon .
Pelaksanaan persidangan ini, materi yang akan dibahas yakni, laporan pelayanan dan keuangan klasis Kota Ambon tahun 2025.
Persidangan gereja bukan sekedar agenda organisasi yang diatur dalam tata gereja dan peraturan pokok tentang klasik tetapi panggilan untuk melaksanakan misi Allah ada doa ada harapan ada tanggung jawab dan ada panggilan yang terus dibarui.
Akuinya, Kehadiran kita bukan hanya membawa tanggapan terhadap laporan umum pelayanan menyusun program menyusun anggaran dan sejumlah rekomendasi tetapi kita membawa perkumpulan umat yang kita layani kita berkumpul sebagai pelayan Tuhan di tengah kehidupan masyarakat kota Ambon yang terus berubah.
Ada dinamika keluarga yang semakin kompleks, tantangan generasi muda yang semakin besar, perkembangan teknologi yang semakin cepat serta berbagai persoalan sosial yang semakin nyata dalam kehidupan umat.
“Kita dipanggil untuk layanilah umat dengan tekun sesuai kasih Allah ini adalah panggilan iman kita panggilan untuk menata kembali hati kita, membarui arah pelayanan dan meneguhkan pemimpin kita sebagai umat dan pelayan di gereja protestan Maluku khususnya di klasik Kota Ambon.
Membaca hasil evaluasi pelayanan dengan jujur kita tidak mencari siapa yang salah tetapi untuk melihat secara bersama pelayanan kita sungguh menyentuh kehidupan umat.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat kita ada perceraian,perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, jeritan pinjaman online, judi online dan tingkat ketahanan sosial lainnya serta krisis pembinaan karakter anak-anak,” ujarnya.
MPH Sinode, Pdt. Max Takaria mengungkapkan, persidangan yang dilakukann ini adalah anugerah Allah ke dalam seluruh hidup, hadir secara berdampak dan menjadi gereja yang inklusif yang membawakan kebaikan, keadilan kebenaran, kesejahteraan perdamaian dan persaudaraan serta upaya memelihara keutuhan ciptaan.
Buah dari kehadiran kita diharapkan nampak dalam meningkatnya kualitas keluarga, masyarakat dan dalam relasi gereja dengan semua ciptaan.
Misi bersama pada dasawarsa ini adalah mengembangkan keluarga sebagai komunitas kasih, memperjuangkan keadilan dan dunia yang layak dihuni sebagai rumah bersama seluruh ciptaan serta melayani memulihkan dan membaharui kehidupan bersama dalam anugerah Allah yang tertunda.
“Keluarga adalah ladang pertama dan utama tempat gua kasih Allah ditumbuhkan dalam keluarga yang digembalakan,” akuinya.
Kasih bukan hanya diajarkan tetapi dialami dan diteladani buah Anugerah kasih Allah tidak hanya menikmati menikmati oleh Gereja tetapi harus pula dinikmati oleh dunia milik Allah dalam bentuk keadilan sosial dan solidaritas bersama.
Gereja tidak hadir untuk dirinya sendiri melainkan menjadi agen pemulihan yang menyentuh luka-luka sosial batin dan struktural dalam masyarakat, mengambil bagian dalam karya pemulihan alat pembarui tatanan kehidupan bersama dan menjadi tanda harapan di tengah dunia yang semakin rapuh.
Senada dengan itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyebutkan, Pemerintah Kota Ambon memandang persidangan pada berbagai tingkatan di gereja Protestan Maluku sebagai sarana penting dan strategi. paling tidak gereja menggumuli seluruh proses pelayanan yang menjadi gumulan pemerintah karena kita ada sebagai mitra yang saling mendukung dan memastikan semua yang kita lakukan itu dampaknya bagi umat yang juga adalah warga Kota Ambon.
Hingga saat ini, pemerintah berusaha meningkatkan kapasitas pemerintah, memperbanyak sarana prasarana ,memperbaiki infrastruktur kemudian meningkatkan kualitas SDM, tetapi semua itu akan percuma tanpa satu kesadaran masyarakat .
Dirinya meminta dukungan bersama seluruh masyarakat di kota Ambon untuk dapat mendukung semua program pemerintah kota Ambon. (Eda. L)
.


