Pemkot Ambon Tunggu Juknis Pengelolaan Dana Kelurahan

Desember 30, 2018 0 By admin



AMBON,FM.- Pemerintah kota ( Pemkot) Ambon saat ini sementara menunggu petunjuk teknis ( Juknis) pengelolaan dana kelurahan.yang akan diperoleh pada 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah kota Ambon, Jacky Talahattu kepada fokusmaluku.com di Ambon (29/12/2018)

Talahattu mengakui, anggaran kelurahan adalah program baru yang dibuat oleh Pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo, dengan maksud agar peningkatan pembangunan di kelurahan dapat dilakukan secara baik dan hasilnya dapat benar- benar dirasakan langsubg oleh masyarakat.

Untuk kota Ambon, akui Talahattu terdapat 20 kelurahan yang akan memperoleh dana tersebut.

Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti mekanisme perhitungan dan penetapan jumlah anggaran yang diperuntuhkan per setiap kelurahan, akankah anggaran yang akan digelontorkan kesetiap kelurahan sama nilainya, atau tidak.hal itu belum diketahui secara pasti.

Teknisnya mungkin setelah Rakornis Keuangan Juknisnya sudah turun.
Dalam kebijakan APBD tentang fiskal daerah dri aspek pendapatan masuk sebagai incam fiskal. Otomatis pasti akan diterima, tetapi harus ada aturannya.

“Apakah indikator yang dipakai sama dengan indokator dana desa ataukah tidak, kita belum tau secara pasti, intinya kita maaih menunggu,” akuinya.

Dirinya mengharapkan, agar masyarakat kota Ambon dapat turut mendukung dengan turut berpartisipasi dalam setiap program yang akan dilakukan baik dalam hal pemberdayaan maupun pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan anggaran kelurahan tersebut, demi kesejahteraan bersama. ( FM-08)