SPJ Tepat Waktu Jadi Kunci Tata Kelola Keuangan, Silanno Minta OPD Pemkot Ambon Lebih Disiplin
Mei 14, 2026AMBON, fokusmaluku.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ambon dalam menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setiap bulan secara tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Silanno kepada fokusmaluku.com di ruang kerjanya, Selasa (06/01/2026). Menurutnya, ketepatan penyampaian SPJ menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang bersih, efektif, efisien, serta akuntabel.
“Seluruh OPD harus memiliki komitmen yang sama dalam memasukan pertanggungjawaban laporan keuangan secara rutin setiap bulan. Ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Silanno menjelaskan, Surat Pertanggungjawaban bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata akuntabilitas penggunaan anggaran publik yang wajib dipenuhi setiap OPD kepada BPKAD.
Ia menambahkan, SPJ memiliki peranan krusial dalam mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah. Selain menjadi syarat pencairan dana berikutnya, khususnya mekanisme Ganti Uang Persediaan (GU), SPJ juga membantu BPKAD dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tertib dan akurat.
“Kalau SPJ disampaikan tepat waktu dan lengkap, maka proses administrasi keuangan akan berjalan lancar dan kegiatan OPD tidak terhambat,” katanya.
Lebih lanjut, Silanno menekankan bahwa kedisiplinan OPD dalam penyampaian SPJ juga berpengaruh terhadap upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai regulasi menjadi salah satu indikator penting dalam pemeriksaan keuangan daerah.
“SPJ yang baik juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran maupun praktik kecurangan. Karena semua penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan SPJ memudahkan BPKAD melakukan monitoring, evaluasi, serta asistensi terhadap penyerapan anggaran dan pelaksanaan program di masing-masing OPD.
Silanno berharap seluruh OPD di Kota Ambon semakin meningkatkan disiplin administrasi dan konsisten menyampaikan SPJ bulanan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. (Eda L)


