Retribusi Rumah Potong Hewan di Ambon Segera Beralih ke Pembayaran Non Tunai

Retribusi Rumah Potong Hewan di Ambon Segera Beralih ke Pembayaran Non Tunai

Oktober 2, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon bersama PT Bank Maluku Malut mulai mempersiapkan penerapan pembayaran Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) secara non tunai berbasis digital.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon dengan PT Bank Maluku Malut, Jumat (02/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Edy Dumatubun, serta perwakilan Bank Maluku Malut, Bill Abel dan Rudy Heljanan.

Agenda utama pertemuan yakni membahas percepatan pembayaran Retribusi Rumah Potong Hewan secara non tunai berbasis digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Dalam persiapannya, terdapat sejumlah tahapan yang akan dilakukan. Di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon akan menyampaikan surat permintaan pelaksanaan pembayaran retribusi secara online kepada Direksi PT Bank Maluku Malut.

Surat tersebut akan dilengkapi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berkaitan dengan Rumah Potong Hewan, termasuk rincian serta tarif retribusinya.

Selanjutnya, akan dilakukan penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon dengan PT Bank Maluku Malut.

Tahapan berikutnya mencakup persiapan aplikasi penggunaan MPOS, proses uji coba alat pembayaran, hingga pelatihan bagi petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon serta Bendahara Penerima.

Setelah seluruh tahapan tersebut diselesaikan, akan dilakukan persiapan akhir sebelum penggunaan sistem pembayaran secara resmi melalui launching aplikasi pembayaran Retribusi Rumah Potong Hewan.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Edy Dumatubun, berharap penerapan aplikasi pembayaran retribusi secara non tunai tersebut dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada para peternak dan pengguna Rumah Potong Hewan.

Selain mempermudah proses pembayaran, penerapan sistem digital ini diharapkan dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

Dengan demikian, digitalisasi pembayaran Retribusi Rumah Potong Hewan diharapkan tidak hanya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan praktis, tetapi juga mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang semakin efektif. (Eda L)