Komisi I Temukan 3.048 KK di Desa/Negeri Belum Tercover Bantuan

Juli 8, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Komisi I DPRD kota Ambon kembali melakukan pertemuan terbuka bersama seluruh Kades dan Raja di kota Ambon, guna melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid pada 30 desa dan negeri.

Dari evaluasi komisi I bersama para raja dan kepala desa di Kota Ambon ditemukan sekitar 3.048 KK yang belum dapat tercover sebagai penerima bantuan baik yang bersumber dari DD maupun ADD atau sekitar Rp. 5,4 Miliar lebih yakni Negeri Batu Merah, Waiheru dan Passo. Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada wartawan usai pertemuan bersama yang digelar di ruang rapat paripurna Baileo Rakyat- Belso Ambon, Rabu (08/07/2020)

Pormes menyebutkan, Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) pada tiga desa/negeri ini sudah terpakai habis tetapi masyarakat yang harus menerima bantuan masih sangat banyak. Oleh karena itu, komisi I DPRD Kota Ambon akan mengundang pemerintah kota dalam hal ini BPKAD untuk duduk bersama dan mencari solusi atas kekurangan anggaran yang belum tercover yang namanya sudah terdaftar namun belum mendapatkan bantuan.

Walau demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada perangkat di desa dan negeri yang juga telah bekerja dengan baik melayani masyarakat selama pandemi terjadi.

Menurut Pormes, agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat dan mendorong keterbukaan informasi di desa dan negeri, pihaknya mengusulkan agar setiap nama penerima bantuan yang telah tercover masuk baik melalui PKH, BPNT, BST maupun BLT agar dipampang jelas pada baliho dengan kantor maupun pada seluruh RT/RW agar dengan mudah dapat dilihat oleh masyarakat.

Saat ini sudah masuk dalam fase PSBB jilid II karena itu, jajaran kades/raja diminta untuk tetap sosialisasi ke masyarakat umum agar dapat didukung oleh seluruh elemen masyarakat demi memutus mata rantai perjangkitan maupun penyebaran di Kota Ambon.

Lanjutnya, jika terdapat masyarakat di desa negeri yang sama sekali belum tercover dalam bantuan dapat langsung melapor ke desa/negeri setempat ataupun posko pengaduan gustu Kota Ambon maupun jalur pengaduan DPRD.

Komisi bahkan menyarankan agar desa/negeri yang belum menggunakan sampai habis DD dan ADD harap disisir ulang calon- calon penerima yang sama sekali belum terdata, karena pagu anggaran pada 27 negeri masih bisa mengcover.

” Untuk DD rata-rata masih digunakan 35 persen bahkan ada juga Desa/Negeri di Kota Ambon yang sama sekali belum menggunakan ADD hal itu menandakan bahwa kuota anggaran pada 27 Desa masih ada, Jadi kalau disisir kembali masyarakatnya otomatis dapat mengcover,” ucapnya seraya menambahkan, pihaknya akan tetap berusaha memperjuangkan kepentingan masyarakat sebagai wujud tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. (FM-09)