Desakan DPRD Kota Ambon, Segera Cairkan 35,7 Miliar Dana Bantuan Gempa
Juli 15, 2020AMBON,FM,- DPRD kita Ambon dalam hal ini Komisi I mendesak pemerintah kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) untuk secepatnya berproses dengan masyarakat korban gempa bumi yang berhak menerima bantuan agar anggaran yang selama ini masih tertahan pada rekening bank BNI dapat segera dicairkan.
Desakan ini disampaikan langsung ketua komisi I DPRD kota Ambon, Zeth Pormes usai mengikuti pertemuan bersama Sekretaris BPBD kota Ambon, Eva Tuhumuri di Baileo Rakyat-Belso Ambon,kemarin.
Kepada wartawan, Pormes menjelaskan, sesuai hasil koordinasi bersama pihak BPBD kota Ambon ternyata Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)penyaluran dana bantuan gempa baru disampaikan BNPB kepada pemerintah kota Ambon pada awal bulan Maret lalu.
Dalam Juklak tersebut sudah jelas disebutkan bahwa, BPBD harus melakukan sosialisasi tentang pembentukan kelompok penerima bantuan untuk mengawasi seluruh proses pembangunan rumah-rumah yang rusak.
Namun sosialisasi belum dilakukan karena terkendala dengan wabah Covid 19 yang melanda kota Ambon.
Walau demikian, komisi I DPRD tetap mendesak BPBD agar tetap melakukan sosialisasi dan segera membentuk kelompok dengan tetap mengikuti protokol kesehatan maupun anjuran pemerintah yang lainnya.
“Jangan pakai covid 19 sebagai alasan tetapi tetap melakukan sosialisasi, uang itu adalah hak masyarakat, jangan ditahan-ditahan, segera bertindak, bila perlu lakukan sosialisasi bergiliran hingga semuanya mendapatkan sosialisasi, Minggu depan sudah harus dirumuskan langkah-langkah lebih lanjut agar masyarakat korban bencana dapat segera menerima bantuan itu,” ungkap Pormes.
Untuk diketahui, dana bantuan tersebut ada di rekening bank BNI giro tanpa bunga sebanyak Rp.35,7 Miliar lebih dengan klasifikasi kerusakan antara lain, 931 untuk rumah rusak ringan, 394 untuk rumah rusak sedang dan 306 untuk rusak berat. (FM-09)
