
Orang Tua Murid SD 79 Ambon Ancam Polisikan Pelapor
Oktober 22, 2023AMBON,FM, Terkait persoalan yang terjadi di SD 79 Ambon, Aer Kuning- Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau kota Ambon. Yang mana diketahui terdapat seorang pelapor yang notabenenya adalah orang tua siswa sekolah dimaksud yang memberikan keterangan tidak benar atau hoax kepada wartawan salah satu media online sebut saja ” BN” terkait adanya pungutan liar yang dilakukan oleh kepala sekolah terhadap Orang tua/wali murid.
Dalam konfrensi pers, Sabtu (21/10/2023) kepada awak media di Ambon sejumlah orang tua dari sekolah tersebut memberikan keterangan, jika berita yang dinaikan ke publik tentang adanya pungutan liar itu berita yang tidak benar.
Sumbangan yang diberikan murni adalah sumbangan sukarela orang tua senilai Rp 100.000.
“Berita yang beredar itu tidaklah benar, yang benar itu adalah kita bersedekah,bagi kami orang tua itu tidaklah berarti, yang terpenting adalah anak- anak kita nyaman dalam menerima pelajaran dengan baik,”Ungkap salah satu orang tua kelas 1A sekolah dimaksud, Supiati Lasuba dalam keterangan persnya kepada awak media di Ambon.
Tak hanya itu, Orang tua dari Siswa kelas 1A, Fika Latuamuri juga menyatakan, berita yang dipublikasikan oleh media BN adalah sebuah fitnah yang sangat kejam, karena faktanya sumbangan yang diberikan sudah melalui kesepakatan dan persetujuan bersama dengan para orang tua melalui rapat.
Dirinya merasa aneh jika ada orang tua yang awalnya susah setuju bersama untuk memberikan sumbangan, lantas ketika menyumbang kenapa harus mengeluh dan berkoar-koar kepada media dan publik.
“Saya selaku orang tua murid merasa ini fitnah yang sangat kejam karena sebelum kami memberikan sudah ada persetujuan dari kami. Itu bukan pungli, karena sudah minta kesepakatan bersama dengan orang tua,” ujarnya.
Dirinya bahkan meminta kepada siapapun orang tua/wali murid yang mengasuh ke media untuk dipublish berita hoax ini agar secepatnya dihentikan. Jangan menjatuhkan orang dengan isu murahan dan tidak benar fakta di lapangan.
Tambah Latuamuri, kepala pelapor saya ingatkan lagi tolong dihentikan. karena itu adalah fitnah yang bukan hanya ditujukan kepada kepsek saja tetapi kepada semua orang tua juga dan sebagai orang tua dirinya memperingatkan pelapor. walaupun nanti kepala sekolah enggan membawa masalah ini ke ranah hukum, tetapi kalau terus- menerus bicara berlebihan dirinya yang nantinya akan menempuh jalur hukum.
“Jadi untuk yang berbicara dan yang melapor hati- hati ya, mulut anda harimau anda, hati- hati jangan sampai sikap dan tingkah laku anda membuat kita orang tua yang tidak menerima, ibu kepsek duduk tenang saja, yang terpenting anak- anak kita belajar dengan aman dan orang tua juga tenang di rumah.(Eda L)