DPMPTSP Kota Ambon Akan Bentuk Ruang Khusus Tim Teknis Perijinan

DPMPTSP Kota Ambon Akan Bentuk Ruang Khusus Tim Teknis Perijinan

Agustus 14, 2024 0 By admin

AMBON,fokusmaluku.com- Guna menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam upaya peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP). Beberapa hari kedepan akan dibentuk ruang khusus pada dinas dimaksud, yakni Tim teknis yang berhubungan langsung dengan proses perijinan seperti: Dinas PUPR, Kesbangpol, Disdukcapil, Perhubungan, Damkar, Kesehatan, dan lainnya. Hal ini bertujuan agar dapat memperpendek rentang kendali proses perijinan. Demikian ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Christian Tukloy kepada fokusmaluku.com diruang kerjanya, Selasa ( 13/08/2024)

 

“Dalam beberapa hari kedepan ini, kita akan membentuk ruang khusus bagi tim Teknis. Tim ini akan berfungsi untuk itu

memperpendek rentang kendali proses perizinan, andaikata terkait kesehatan, kalau ada yang mau mengurus ijin, harus ke Dinkes dulu, terus balik lagi ke sini baru diproses kembali, kan rumit juga bolak- balik tetapi kalau seandainya perwakilan- perwakilan itu sudah ada disini pasti akan lebih mudah.

 

Tukloy menyebutkan, fungsi Ruang Tim Teknis ini untuk kita mengumpulkan semua orang punya kewenangan yang di tugaskan oleh Pimpinan OPDnya untuk memvalidasi semua permohonan ijin yang masuk untuk seterusnya di verifikasi langsung di PTSP

 

Supaya ketika ada proses pengajuan Ijin itu sudah langsung diverifikasi oleh tim, tidak lagi bawa berkas lagi ke Opd-Opd. Tim teknisnya itu sudah di dinas PTSP sehingga proses seperti itu langsung dilakukan.

 

“Kedepan kita akan kejar satu hari selesai, apalagi bagi ijin tidak memerlukan fisitasi pasti berkasnya akan langsung diproses,” kecuali bagi perijinan yang harus Fisitasi dilihat dulu ke lokasi, dia punya bangunan,punya titik kodrat dan sebagainya itu mungkin ada perlu waktu untuk sebuah ijin dikeluarkan,” cetus Tukloy. (Eda L)