Siap- siap Lurah Batu Meja Tinggalkan Jabatan
Oktober 28, 2024AMBON,fokusmaluku.com- Setelah melalui tahapan Kepegawaian, lurah batu meja sudah harus bersiap-siap siap untuk meninggalkan jabatannya sebagai lurah batu Meja.
Hal ini lantaran Lurah Batu Meja terlibat langsung dalam kasus perselingkuhan dengan seorang pengacara muda yang notabennya adalah suami dari salah satu ASN Pemkot juga.
Saat kasus penggrebekan pertama dirinya bersama seorang pengacara dilaporkan untuk istri sang pengacara dalam laporan secara tertulis maupun lisan kepada Sekretaris kota Ambon, Roby Sapulette sudah memanggil yang bersangkutan dan menegur sang lurah agar berhenti berhubungan dengan pengacara muda itu demi menyelamatkan dirinya dan juga jabatannya, tetapi sayangnya teguran Sekot Ambon sama sekali tidak diindahkan atau dihiraukan oleh lurah batu meja.
Ternyata selang beberapa hari, sang korban yang adalah istri pengacara ini kembali menyodorkan laporan sekaligus dengan bukti- bukti video kepada Sekretaris kota Ambon maupun Pj. Wali kota Ambon dengan maksud agar dapat ditindaklanjuti oleh PJ wali kota Ambon sebagai pejabat pembina kepegawaian.
Atas laporan disertai bukti yang disodorkan oleh korban ( istri pengacara) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kota Ambon atas perintah dari PJ Wali kota Ambon, Dominggus Kaya memanggil sang lurah dan diperiksa sesuai dengan tuduhan yang dimaksudkan sekaligus di BAPkan.
Dari hasil BAP itu lantas PJ walikota dengan kewenangan yang dimiliki melakukan tindak lanjut berupa menandatangani Surat Keputusan ( SK) dibebaskan dari jabatan atau Non Job kepada sang lurah dan menerbitkan SK baru pengangkatan Pelaksana Tugas ( Plt) lurah Batu Meja yang baru.
Penjabat Walikota kota Ambon, Dominggus Kaya usai memimpin Upacara Sumpah Pemuda di halaman parkir belakang Balai kota Ambon, Senin (28/10/2024) menyatakan, BKPSDM telah melakukan tugasnya dengan baik yakni lakukan proses BAP bagi yang bersangkutan, hari ini karena PJ Sekretaris kota Ambon sudah Paraf, saya akan tandatangani SK itu secara elektronik. Sekaligus SK Plt juga saya sudah TTE tanda tangan secara elektronik yakni pembebasan dalam jabatan.
“Kita ikut prosedur ya teman-teman, karena Jangan sampai kita melangkah dan melanggar prosedur ,kita ingin berbuat baik tapi dengan melakukan pelanggaran prosedur pasti juga akan menjadi masalah di kemudian hari , sekarang karena Prosedurnya sudah selesai pasti saya langsung tindak,” ujar Kaya.
Dalam tahapannya, lanjut Kaya, ketika proses BAP dilakukan, nanti ada semacam resume rekomendasi dari tim pemeriksa, nah resume itulah yang saya tindak sesuai rekomendasi yang disampaikan. Jadi bukan saya takut atau ingkar janji dalam memberikan sanksi tegas kepada lurah batu Meja, hanya saja kita harus berpatokan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
” Dan pernyataan keras itu sudah sayatanggapi dan saya sudah ambil sikap tegas, lurah tetap saya Non- job, kan SKnya saya sudah TTE, selesai kan,” tuturnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris kota Ambon yang menurut hemat publik adalah salah satu orang yang turut memback up lurah batu Meja, ternyata pernyataan itu ditepis oleh Sekot Ambon.
Menurut orang nomor tiga dalam lingkaran Pemkot Ambon itu membantah keras tidak ada sangkut paut sedikitpun dengan persoalan perselingkuhan antara sang lurah dan pengacara muda itu.
Bagi Sekot, tidak ada tebang pilih dalam penyelesaian masalah bagi ASN Pemkot apalagi ini soal etika dan moral sebagai ASN
Selagi laporan yang dimasukan disertai fakta dan bukti yang kuat, ASN tetap akan ditindak. (Eda L)


