OJK- Pemkot Ambon Kolaborasi Dorong Percepatan Target Inklusi dan Literasi
Juli 19, 2025AMBON,fokusmaluku.com.- Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon bekerja kolaborasi dalam mendorong percepatan pencapaian target inklusi dan literasi keuangan melalui pelaksanaan Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon. Kamis (17/07/2025)
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menyinergikan program-program strategis daerah dengan kebijakan inklusi dan literasi keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Pleno secara resmi dibuka oleh Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia, KPPN, instansi vertikal, pelaku industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota menegaskan, Pemerintah Kota Ambon memiliki visi yang sejalan dengan misi TPAKD, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemerataan akses keuangan.
Tiga program prioritas Pemkot Ambon yang selaras dengan TPAKD meliputi pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui pemberdayaan UMKM,
pengembangan sektor ekonomi kreatif seperti program Ambon City of Music, serta pemberdayaan pemuda melalui pelatihan digital marketing dan konektivitas ke pasar digital.
Walikota juga menegaskan pentingnya implementasi transaksi non-tunai dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menyelaraskan Visi Nasional dan Daerah dalam Inklusi Keuangan
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, dalam kapasitasnya sebagai Pengarah TPAKD Kota Ambon, menyampaikan bahwa percepatan inklusi keuangan
merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dengan target inklusi keuangan mencapai 91% pada 2025, 93% pada 2029, dan 98% pada 2045.
Lebih lanjut disebutkan, TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi
antarinstansi dalam pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di daerah.
Saat ini, TPAKD telah terbentuk di 552 wilayah, terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. (**)

