IASC Dibentuk, Tangani Deteksi Investasi Ilegal dan Penipuan Keuangan
Agustus 7, 2025AMBON, fokusmaluku.com- Waspada Investasi Ilegal dan Ancaman Penipuan Transaksi Keuangan di masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan pentingnya melakukan deteksi dini terhadap investasi ilegal melalui prinsip LEGAL dan LOGIS.
Sebagai langkah nyata, OJK bersama Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk menangani laporan penipuan keuangan, termasuk fasilitasi pemblokiran rekening dan penundaan transaksi oleh PJOK.
Dalam sesi Bastori, Novian Suhardi, Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Maluku, menyatakan, media memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat.
“Jurnalis adalah agen perubahan. Dengan literasi yang kuat, mereka melindungi masyarakat dari jeratan investasi ilegal,” tegasnya.
OJK Maluku mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi
seperti OTP, PIN, dan password, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi lembaga keuangan.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap aplikasi tidak resmi yang meminta akses penuh ke data ponsel, dan segera memblokir nomor atau akun media sosial yang terindikasi sebagai pelaku penipuan.
Jika menjadi korban penipuan di sektor keuangan, segera laporkan melalui laman resmi IASC di: iasc.ojk.go.id.
Melalui Bastori, OJK Maluku berkomitmen untuk membangun ruang komunikasi yang terbuka dan solutif, serta memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendukung kemajuan sektor jasa keuangan dan pemberdayaan masyarakat di Tanah Maluku
. (Eda L)


