6 ASN Pemkot Ambon Ikuti TOT Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD Berbasis Digital
Mei 14, 2026AMBON, fokusmaluku.com – Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon mengikuti kegiatan Training of Trainer (TOT) Pemeriksa Pajak dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur daerah guna mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 4 hingga 8 Mei 2026 dan diselenggarakan oleh Badan Diklat Keuangan Makassar, bertempat di Hotel Manise, Jalan W.R. Supratman. Peserta kegiatan berasal dari Badan Pendapatan Daerah se-Provinsi Maluku.
Pelaksanaan TOT ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kompetensi petugas pajak, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan pajak daerah yang semakin berkembang di era digitalisasi.
Dalam proses pembelajaran, peserta mendapatkan berbagai metode pelatihan mulai dari penyampaian materi, diskusi, studi kasus, praktik lapangan hingga action learning. Sistem pembelajaran juga dilakukan melalui kombinasi tatap muka, non tatap muka, serta ujian komprehensif untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan.
Adapun materi yang dipelajari meliputi Overview Pemeriksaan Pajak, aspek hukum pemeriksaan pajak daerah, pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah, hingga penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, para ASN diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sebagai pemeriksa pajak daerah, sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah secara transparan, efektif, dan berbasis digital.
Hasil dari kegiatan TOT tersebut menunjukkan bahwa petugas pajak yang mengikuti pelatihan telah memperoleh peningkatan kapasitas dalam menjalankan tugas pemeriksaan pajak daerah.
Dengan kompetensi yang semakin baik, diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD Kota Ambon guna mendukung pembangunan dan kemajuan daerah ke depan. (**)

