Pemkot Ambon Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah, Siap Bidik Prestasi Nasional ETPD 2027
Juni 29, 2026AMBON, fokusmaluku.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui pelaksanaan High Level Meeting Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Ambon Tahun 2025–2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (25/6/2026).
Rapat yang dipimpin Penjabat Sekretaris Kota Ambon itu dihadiri Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola penerimaan daerah, serta Bappeda Litbang Kota Ambon.
Dalam arahannya, Pj Sekretaris Kota Ambon menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Roadmap (Peta Jalan) ETPD Kota Ambon Tahun 2025–2027 yang dinilai menjadi landasan penting dalam mendorong transformasi digital tata kelola keuangan daerah.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Championship Mini ETPD yang diselenggarakan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan diri secara maksimal agar Kota Ambon mampu bersaing dan meraih prestasi pada Championship ETPD Tingkat Nasional tahun 2027.
Pj Sekretaris Kota Ambon menegaskan kepada seluruh OPD pengelola penerimaan daerah agar mempercepat implementasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai berbasis digital. Menurutnya, pengembangan berbagai kanal pembayaran harus terus dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan maupun pemangku kepentingan lainnya sehingga masyarakat semakin mudah melakukan transaksi.
Dalam rapat evaluasi tersebut juga dibahas sejumlah rekomendasi dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku terkait penguatan implementasi roadmap ETPD. Salah satu fokus yang akan diwujudkan pada tahun 2026 adalah penerapan pembayaran non tunai pada sejumlah layanan retribusi daerah, yakni Retribusi Rumah Potong Hewan yang dikelola Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di bawah Dinas Perikanan, serta Retribusi Pelabuhan Kapal pada Pelabuhan Enrique yang dikelola Dinas Perhubungan.
Menutup arahannya, Pj Sekretaris Kota Ambon menyampaikan apresiasi kepada Tim TP2DD Kota Ambon atas konsistensi dalam mengawal implementasi roadmap ETPD. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku dan Bank Maluku Maluku Utara atas dukungan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kota Ambon dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh OPD dapat terus menghadirkan inovasi dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sehingga implementasi ETPD di Kota Ambon semakin optimal, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta mengantarkan Kota Ambon menjadi salah satu daerah terbaik dalam penerapan digitalisasi transaksi pemerintah di tingkat nasional. (**)


