Kementerian Perhubungan Gelar Diskusi Publik, Dorong Ambon Manise Bebas Macet

Kementerian Perhubungan Gelar Diskusi Publik, Dorong Ambon Manise Bebas Macet

September 15, 2026 0 By admin

AMBON, fokusmaluku.com- Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) menggelar diskusi publik mendorong Ambon Manise bebas macet. Hal ini dianggap penting untuk dibahas dan menjadi perhatian serius insan perhubungan.

Berbagai pemangku kepentingan duduk bersama dalam sebuah forum diskusi publik untuk mencari solusi konkret terhadap persoalan lalu lintas di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Kegiatan yang mengangkat tema “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet” ini digagas dalam rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026 di Provinsi Maluku, sekaligus menjadi bentuk kontribusi insan perhubungan bagi Kota Ambon.

Kepala Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Ambon, Jece Julita Piris, SE., M.Si, dalam laporan singkatnya menjelaskan, persoalan kemacetan di Kota Ambon tidak dapat dipandang sebagai tanggung jawab satu instansi semata.

Menurutnya, Kota Ambon memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, perekonomian, perdagangan, pendidikan hingga berbagai aktivitas sosial masyarakat di Maluku. Kondisi tersebut secara otomatis meningkatkan mobilitas orang maupun barang.

“Permasalahan kemacetan di Kota Ambon merupakan persoalan yang bersifat multidimensional dan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja,” demikian gambaran yang menjadi dasar pelaksanaan diskusi publik tersebut.

Karena itu, dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, Kementerian Perhubungan melalui unit pelaksana teknis di daerah, Kepolisian, operator angkutan umum, akademisi, pelaku usaha, komunitas transportasi hingga masyarakat sebagai pengguna jalan.

Forum ini diharapkan tidak sekadar menjadi ruang untuk membicarakan kemacetan, tetapi menjadi wadah terbuka untuk mengidentifikasi akar persoalan lalu lintas dari berbagai perspektif.

Selain itu, aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan akan dihimpun untuk selanjutnya dirumuskan menjadi alternatif solusi yang dapat ditindaklanjuti secara bersama.

Dalam kegiatan tersebut, kondisi lalu lintas Kota Ambon akan menjadi salah satu pembahasan utama. Istilah “padat merayap” yang kerap dirasakan masyarakat dinilai perlu mendapatkan pembenahan melalui langkah yang terencana dan melibatkan seluruh pihak.

Diskusi juga akan membahas kondisi sosial, budaya serta psikologis masyarakat yang dinilai memiliki hubungan dengan persoalan lalu lintas.

Tak kalah penting, solusi teknis untuk mengatasi kemacetan juga akan dibahas secara terbuka, sehingga persoalan transportasi Kota Ambon dapat dilihat secara utuh, mulai dari perilaku pengguna jalan hingga aspek teknis penyelenggaraan transportasi.

Untuk memperkaya perspektif, forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur kepolisian dan akademisi yakni,

Perwakilan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Hany Parinussa yang memaparkan kondisi riil transportasi di Kota Ambon sekaligus menawarkan sejumlah solusi untuk memecahkan persoalan lalu lintas.

Dari Universitas Pattimura, Prof. Dr. Ir. Markus Tukan, BSE, MT, yang membahas aspek teknis pemecahan masalah kemacetan di Kota Ambon.

Sementara itu, akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku, Prof. Dr. John Ruhulessin, M.Si, mengulas persoalan dari sisi sosial, budaya dan faktor psikologis masyarakat yang dapat menjadi pemicu kemacetan, sekaligus solusi yang dapat dilakukan.

Peserta diskusi diharapkan berasal dari berbagai unsur, di antaranya DPRD Provinsi Maluku dan DPRD Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, panitia Harhubnas 2026, akademisi, Organda dan operator angkutan umum, pelaku usaha, komunitas transportasi, masyarakat serta para pengguna jalan.

Rangkaian kegiatan akan dikemas dalam bentuk diskusi publik dan forum dialog, mulai dari pemaparan kondisi lalu lintas Kota Ambon, penyampaian materi oleh narasumber, dialog, tanya jawab dan penyampaian aspirasi masyarakat hingga penyampaian komitmen serta tindak lanjut.

Melalui forum tersebut, insan perhubungan berharap persoalan kemacetan di Kota Ambon tidak berhenti pada pembahasan semata, tetapi melahirkan komitmen dan langkah nyata lintas sektor.

Semangat yang diusung sederhana namun kuat: Katong peduli Ambon Manise, katong bergerak bersama menuju Ambon yang lebih tertib, lancar dan bebas macet.

Sementara itu, Walikota Ambon,Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris kota Ambon, Roberd Sapulette menyebutkan, persoalan kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan Kota Ambon dinilai membutuhkan penanganan bersama dan tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja.

Pemerintah Kota Ambon mendorong adanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mencari solusi terhadap persoalan transportasi dan kemacetan yang semakin dirasakan masyarakat, khususnya pada waktu-waktu tertentu.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Diskusi Publik Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Mengurai Kemacetan Kota Ambon: Tantangan, Solusi dan Kolaborasi.”

Disebutkan, Pemerintah Kota Ambon merupakan pusat pemerintahan, perekonomian, pendidikan, perdagangan dan berbagai aktivitas sosial masyarakat di Provinsi Maluku.

Seiring meningkatnya mobilitas dan pertumbuhan aktivitas perkotaan, kebutuhan terhadap jasa transportasi dan pergerakan masyarakat juga terus mengalami peningkatan.

Kondisi tersebut mulai terlihat dari kepadatan pada sejumlah ruas jalan dan kawasan di Kota Ambon, terutama pada jam-jam tertentu.

“Pemerintah Kota Ambon menyadari bahwa permasalahan kemacetan adalah persoalan yang bersifat multidimensional. Hal ini tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja,” tegasnya.

Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi nyata antara Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian Perhubungan melalui unit pelaksana teknis di daerah, Kepolisian, operator angkutan umum, akademisi, pelaku usaha serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut juga perlu melibatkan unsur Balai Transportasi Jalan Nasional yang berada di wilayah Maluku, sehingga penanganan persoalan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih terpadu.

Diharapkan, melalui forum terbuka nantinya kita dapat mengidentifikasi persoalan kemacetan dari berbagai perspektif, mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan, serta merumuskan alternatif solusi yang dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama,” ujarnya. (Eda L)