Resmikan Anggota BPD Tiga Desa, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Pelayanan Tanpa Diskriminasi
Oktober 12, 2026AMBON, fokusmaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meresmikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa di Kota Ambon, yakni Desa Negeri Lama, Desa Poka, dan Desa Wayame, untuk masa jabatan 2026–2034.yang digelar di ULA balai kota Ambon, Senin (12/10/2026)
Peresmian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 710 Tahun 2026 tentang peresmian anggota BPD Desa Negeri Lama, SK Nomor 711 Tahun 2026 untuk anggota BPD Desa Poka, serta SK Nomor 712 Tahun 2026 untuk anggota BPD Desa Wayame. Ketiga keputusan tersebut ditetapkan di Ambon pada 1 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Bodewin menyampaikan kepercayaan kepada seluruh anggota BPD yang baru diresmikan agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, jujur, serta penuh pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
Ia menegaskan, kemajuan dan perkembangan Kota Ambon tidak terlepas dari peran pemerintah desa dan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa maupun negeri.
Menurutnya, anggota BPD harus mampu membangun kerja sama dan kolaborasi dengan kepala desa maupun raja di negeri, sehingga pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Ketika ada perbedaan di antara pemerintah desa atau negeri dengan BPD, jangan menjadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk bermusuhan. BPD harus menjadi mitra, bukan musuh. Semua persoalan harus dibicarakan dan diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Bodewin menjelaskan, pemerintah desa atau negeri dan BPD memiliki ruang lingkup tugas yang berbeda, tetapi keduanya mempunyai tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan kebutuhan warga dapat terlayani dengan baik.
Karena itu, ia meminta seluruh anggota BPD membangun komunikasi yang terbuka, menjaga hubungan kemitraan, serta mengutamakan penyelesaian masalah secara bijaksana agar tidak menghambat produktivitas dan pembangunan di tingkat desa.
Pelayanan Inklusif dan Tanpa Diskriminasi
Selain menekankan kolaborasi, Bodewin juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan masyarakat yang inklusif di Kota Ambon.
Ia meminta seluruh unsur pemerintahan memastikan pelayanan publik diberikan kepada semua warga tanpa diskriminasi, sekaligus terus membangun toleransi dan menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera ditangani. Pemerintah bersama seluruh unsur terkait diminta turun langsung untuk mencari solusi agar persoalan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kalau ada masalah, jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus segera turun dan diselesaikan dengan baik. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” demikian penekanan Wali Kota.
BPD Diminta Edukasi Warga Hadapi Ancaman Kekeringan dan Kebakaran
Dalam kesempatan itu, Bodewin turut menyoroti kondisi lingkungan yang membutuhkan perhatian serius, terutama meningkatnya potensi kebakaran akibat kelalaian manusia, kondisi cuaca kering, dan tiupan angin.
Ia mengingatkan bahwa tindakan membakar tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan masyarakat.
Karena itu, kepala desa dan anggota BPD diminta mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain ancaman kebakaran, penurunan debit air juga menjadi perhatian pemerintah. Masyarakat diimbau menggunakan air secara bijaksana dan tidak melakukan pemborosan, mengingat ketersediaan air semakin penting dalam menghadapi kondisi cuaca saat ini.
Bodewin juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi lingkungan yang kurang baik. Penggunaan masker dianjurkan, terutama bagi kelompok rentan dan anak-anak sekolah, guna mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan debu.
Ia berharap anggota BPD yang baru diresmikan tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga menjadi penggerak edukasi dan kepedulian masyarakat terhadap persoalan sosial maupun lingkungan.
Melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah desa atau negeri, BPD, dan masyarakat, Pemerintah Kota Ambon berharap penyelenggaraan pemerintahan semakin baik, pelayanan publik semakin merata, serta kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Eda L)


