OJK Mengklaim Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Maluku Tetap Terjaga
November 27, 2020AMBON,FM,- Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Provinsi Maluku menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap dalam kondisi terjaga,bhal ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara OJK dan Pemerintah Daerah termasuk instansi terkait yang tergabung dalam tim percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD), Satgas Waspada Investasi (SWI) dan juga forum komunikasi lembaga jasa keuangan ( FKLJK). Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra kepada awak media saat pelaksanaan Media gathering yang dipusatkan di Dulu (24/11/2020)
Menurut Nazra, OJK mencatat berdasarkan data sektor keuangan hingga September 2020, kinerja intermediasi tetap tumbuh positif dan tingkat prudensia juga tetap terjaga pada level yang terkendali. Hal ini tercermin dari beberapa parameter keuangan, dimana pada sektor perbankan mengalami pertumbuhan volume usaha sebesar 3,80 persen dari bulan ke bulan yang didukung oleh pertumbuhan DPK sebesar 3,02 persen.
Diakui, pembentukan OJK sebagai lembaga independen yang memiliki tugas fungsi dan wewenang mengatur, mengawasi, memeriksa dan bertindak melakukan penyidikan pada industri perbankan, pasar modal dan IKNB.
Proses pengawasan intens dilakukan oleh OJK Maluku disamping itu juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. (FM-07)


