Polresta Ambon dan PP. Lease Ringkus 3 Tersangka Narkoba

Juli 21, 2022 0 By admin

AMBON,FM , -Aparat kepolisian Polresta Ambon dan PP. Lease kembali meringkud tiga tersangka baru narkoba. Mereka masing-masing DGB (35) alamat Karang Panjang DGB diringkus di kawasan Ahuru tepat jam 5 sore, dengan barang bukti 2 paket ganja.Hal ini diungkapkan Kapolres Pulau Ambon dan PP. Lease, Kombes Pol. Raja Arthur Simamora di Mapolresta Ambon, Kamis (21/7/2022).

Menurut Simamora, dari DGB polisi menangkap 2 orang lagi yaitu saudara GT dikawasan Kopertis, Gang Karisma tepat Pukul 21.00 WIT, dengan barang bukti1 paket ganja dengan berat 3,13 Gram.

Tersangka ketiga yakni RI yang diringkus di daerah Karang Panjang dengan barang bukti 2 paket ganja seberat 1,29 Gram.

Lanjutnya, ketiga tersangka ini kita kenakan pasal 111 ayat 1 junto pasal 124 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009.kejadian ini diakhir Bulan Juni 2022.

Tambahnya, hari Sabtu kemarin juga Satres Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease juga berhasil menangkap tersangka RDS alias I, warga Nusaniwe yang ditangkap di TKP BTN Pesona Kebun Cengkeh dengan barang bukti 100 Gram atau 1 ons sabu-sabu.yang jika ditotalkan barang bukti itu sekitar 300 juta.

“Yang bersangkutan merupakan pengedar dan ditangkap jam 5 sore, kemudian Sabu Sabu ini didapat dari tahanan lapas asal Kalimantan. Yang jadi pengendalian dari Kalimantan dibawa kesini Untuk diedarkan di wilayah hukum Kota Ambon, Ini menjadi kewaspadaan kita bersama dan jangan sampai semakin marak lagi, ” Tuturnya.

Atas kasus ini tersangka RDS ini kita kenakan pasal 112 ayat 2 dan Junto pasal 114 ayat 2 dengan masa pidana paling kecil 5 Tahun dan paling lambat 20 Tahun.

Penyelundupan Barang Bukti Ganja lewat paket dari TIKI sementara Sabu-Sabu ini masih tunggu informasi dari informan dulu.

“Dari jumlah 100 Gram ini nanti kita akan kembangkan karena ini sudah sampai melibatkan daerah luar Provinsi Maluku, karena prosesnya tidak berhenti sampai disini, akan dikembangkan lagi karena ada keterlibatan dari luar Provinsi Maluku,”tandasnya.(FM-09)