Tim Pembela Jokowi Resmi Deklarasi di Maluku

Agustus 28, 2018 0 By admin

AMBON,FM.- Deklarasi tim pembela Joko Widodo (Jokowi) resmi terbentuk di Maluku, Maluku sendiri merupakan provinsi kesepuluh di Indonesia yang telah mendeklarasikan TPJ. dengan melibatkan sejumlah Advokat, tokoh masyarakat dan juga tim TPJ pusat. Tim ini nantinya akan bertugas dalam melakukan pembelaan, perlindungan dalam menjaga harkat dan martabat Joko Widodo, baik sebagai prbadi maupun presiden RI.

Ketua Tim TPJ Maluku,Sam Atapary dalam sambutannya menyatakan, Posisi Joko widodo tidak bisa hanya dilihat sebagai Individu biasa seperti kita yang
hadir di saat ini. melainkan Individu yang istimewa, sebab dalam dirinya
sepanjang 1×24 jam melekat Jabatan Presiden RI yang merupakan Simbol Negara,Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Atapary menjelaskan, Pembentukan kelompok atau Tim Pembela Jokowi ini didasarkan atas keprihatinan terhadap
merebaknya upaya dari berbagai kelompak maupun individu yang secara tidak bertanggungjawab
melakukan berbagai tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak beretika dalam menyebarkan informasi dan berita bohong yang merendahkan hak dan martabat Presiden.

“Pembela Jokowi Maluku, nantinya akan melakukan pelaporan dan pengaduan kepada pihak kepolisian atau berwenang terhadap upaya dan tindakan yang merendahkan, menghina,menista, melecehkan kewibawaan, harkat dan martabat Jokowi baik sebagai pribadi maupun sebagai kepala pemerintahan, kepala negara dan simbol negara. bahkan akan somasi terhadap pihak-pihak yang melakukan fitnah, ujaran
kebencian dan tindakan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat
Jokowi,” tutur Atapary.

Dalam empat tahun terakhir ini, tambah Atapary, posisi Joko Widodo sebagai Presiden RI, banyak diserang oleh berbagai kelompok maupun individu yang sengaja maupun tidak melecehkan dan menyebarkan informasi berita bohong tentang Presiden Joko Widodo. Padahal sesuai Konstitusi negara iniJabatan Presiden yang merupakan simbol negara seyogynya wajib dihormati, dijaga wibawa dan martabatnya,” Ungkap Atapary usai deklarasi di Amaris Hotel Ambon, Selasa.

Atapary menjelaskan, isi deklarsi TPJ yakni, sebagai Advokat,tim berkomitmen untuk menjadi Garda terdepan membela Presiden loko Widado (Jokowil) dalam koridor hukum dari berbagai tindakan penghinaan, fitnah, hoax dan perbuatan tercela lainnya yang belakangan ini sangat bertentangan dengan kepribadian kita sebagai bangsa berdaulat dan bermartabat. yang dilakukan dengan sengaja hendak meruntuhkan wibawa jabatan Presiden Jokowi sebagai Simbol kewenangan negara dan pemegang mandat rakyat.

Lanjutnya, Komitmen ini merupakan suatu bentuk kontribusi dan tangeung jawab kami sebagai warga negara dalam membangun suatu tradisi hukum dan politik demokrasi yang berkeadaban dan berkemajuan sebagaimana yang diperjuangkan oleh Presiden Jokowi.

Baginya, Dalam melaksanakan komitmen tersebut tim akan senantiasa melakukan dalam batas-batas koridor hukum yang berlaku.

Senada dengan itu, Ketua Koordinator TPJ Nasional, Nazarudin Ibrahim menyebutkan, jika ditemukan oknum ASN yang dengan sengaja maupun tidak melakukan ingin meruntuhkan jabatan Presiden, menyebarkan berita hoax, atau ujaran kebencian tentu akan diambil langkah tegas dengan melaporkan langsung kepada atasannya, untuk dilakukan tindakan adminitrasi.
Dijelaskan, jika ada individu atau kelompok tertentu yang tidak sepaham atau berbeda pendapat dengan kebijakan presiden, lakukan kritik secara santun dan baik, akan kelihatan lebih baik.

” Apapun perbedaan diantara kita, harus dihargai, jangan hilangkan pondasi dasar yang telah ditetapkan oleh pendiri bangsa ini. nilai kesatuan, persaudaraan, dan toleransi itu yang harus dijaga apapun itu, tidak bisa dinegosiasi karena harganya yang terlalu besar,” Tutupnya.

Untuk diketahui,Turut hadir juga para deklalator TPJ Maluku diantaranya, M Said, SH, Bonathan Kainams, SH Abdul Majid Latuconsins, SH, Charles B. Litaay. SH. MH Deminggus S. Huliselen, SH Lauritzke Mantulameten, SH, Edwar Diaz, SH. MH, Dodi L. K. Soselisa, SH, Berhad Bahmid, SH, Hendrik Samalelewai SH Vembriano Lesnussa, SH. MH M. Syahwan Arey SH, Karim Bahta, SH, Yeni Litaay, SH, Ronald O.Salawane, SH, Franky Tutupary, SH, Alfred Victor Tutupary, SH, Peni Tupan, SH, Maya
Iriyanti Tutupary SH, Cristina Nel Titirioloby, SH. Mengetahui, Pendukung/Penasehat TPJ Maluku Drs. Barnabas N. Orno.(FM- 09)