Rumah Sakit RSUP Leimena Melayani Pasien BPJS
Februari 13, 2023AMBON, FM, – Rumah Sakit Umum Pemerintah ( RSUP) milik Kementerian Kesehatan RI melayani peserta JKN atau BPJS Kesehatan. Artinya masyarakat yang tercover dalam program ini berupa pemegang kartu dapat terlayani pada rumah sakit dimaksud.Hal ini diungkapkan Direktur Utama RSUP Leimena, Saraswati kepada fokusmaluku.com diruang kerjanya, Rabu, 07/02/2023)
Dijelaskan, sebagai Rumah Sakit yang milik pemerintah, pihaknya diminta untuk tuk dapat tunduk sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah salah satunya adalah JKN.
Salah satu yang masuk dalam program prioritas pemerintah yang mesti diaukseskan hingga tahun 2024 adalah program (KJSUKIA) atau dikenal dengan istilah Kanker, Jantung, Stroke, Uronevro atau saluran kencing dan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) atau KJSUKIA)
Tambah Saraswati, bersama Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) pihaknya dilengkapi dengan berbagai peralatan seperti peralatan deteksi dini kanker dengan pemeriksaan Lab atau pemeriksaan visual.
“Untuk jantung sendiri, pada Desember tahun lalu, RSUP Leimena sudah melakukan pelayanan pasang cincin untuk pertama kalinya atau katerisasi jantung dan dokternya langsung didatangkan dari rumah sakit jantung harapan kita jakarta, dengan demikian sudah bisa menangani pasien kanker dan jantung.
Lebih jauh dijelaskan, untuk penanganan Stroke , di rumah sakit pihaknya sudah memiliki dokter bedah saraf yang dapat menangani secara langsung.
“Kami sudah punya dokter bedah saraf, sehingga sudah bisa menangani secara langsung, artinya pada saat terjadi sumbatan stroke dalam waktu kurang dari 12 jam yang bisa dioperasi bisa langsung dilakukan entah itu pendarahan yang diberhentikan ataupun sumbatan yang dialirkan kembali, ” Bebernya ( FM-07)


