Komitmen Desa  Poka Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Komitmen Desa Poka Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Februari 15, 2023 0 By admin

AMBON,FM,- Desa Poka ( Depok) yang berlokasi di Kawasan Teluk Ambon- kota Ambon provinsi Maluku memegang teguh pendiriannya sebagai desa percontohan anti korupsi versi Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK)
Dari 5 Desa di Provinsi Maluku yang mengikuti seleksi itu, Desa Poka juga termasuk didalamnya.

Dalam komitmen itulah, akhirnya desa Poka membuat sebuah Maklumat Pelayanan yang berisikan “dengan kami seluruh penyelenggara pelayanan di kantor pemerintah Desa Poka kecamatan Teluk Ambon -kota Ambon menyatakan sanggup dan siap menyelenggarakan pelayanan yang bersih dan berintegritas dan bebas dari korupsi sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.Jika kami melanggar maklumat ini kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Maklumat ini ditandatangani di desa Poka pada tanggal 12 Mei 2023 oleh Kepala Desa setempat, Marthina Kelbulan.

Kepada fokusmaluku. com di ruang kerjanya, Rabu (15/02023) Kelbulan menjelaskan,sebagai salah satu dari tiga desa di kota Ambon yang dijadikan sebagai desa percontohan dan mengikuti seleksi yang digagas oleh KPK adalah sebuah bentuk pembelajaran, evaluasi dan masukan artinya desa dapat lebih memahami apa yang semestinya dilakukan.

Diakuinya, salah satu yang menjadi isyarat adalah tentang pelaksanaan proses administrasi di desa dan juga publikasi. Uniknya dalam pelaksanaan ini ada hal-hal kecil yang tidak kita sadari harus dilakukan tetapi ternyata itu wajib dan seharusnya dilakukan.

Dirinya mencontohkan, salah satu kelengkapan administrasi dalam satu surat atau pemberitahuan kepada khalayak ramai, biasanya hanya dilengkapi dengan spanduk, brosur ataupun Exbener atau di infokan via WA pada group- group tertentu tetapi ternyata harus juga dipublikasikan baik di media massa, media sosial ataupun website desa.

” Jika dilihat berdasarkan assesment yang dilakukan ada banyak yang belum kita lakukan, namun kami akan tetap bertindak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan.
Segala kekurangan harus diperbaiki, yang kurang mesti dilengkapi yang belum ada harus kami buat terutama dalam penyelenggaraan Dana Desa ( DD)

KPK RI, dalam hal ini juga memberikan petunjuk dan pedoman terkait kelayakan desa anti korupsi sebagai acuan bagi desa dalam proses penyelenggaraannya. Petunjuk atau pedoman itu juga dapat diakses oleh masyarakat secara umum sehingga dapat dilihat dan dipelajari apa yang mesti desa lakukan dalam implementasi sebagai desa anti korupsi.

” Semua desa pasti akan berusaha menjadi yang terbaik dan kita di kota Ambon juga optimis agar kota Ambon dapat lolos dari seleksi dimaksud dengan tetap berharap sistem dan penerapannya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diimpikan, ” Demikian tutup Kelbulan. ( Eda)