Bela Rakyat, Komisi II Minta Pedagang Menahan diri, Sambil Menunggu Koordinasi Lintas Terkait

Bela Rakyat, Komisi II Minta Pedagang Menahan diri, Sambil Menunggu Koordinasi Lintas Terkait

Februari 23, 2023 0 By admin

AMBON, FM, – Bela Rakyat, komisi II DPRD Kota Ambon meminta kepada pedagang Pasar Mardika untuk dapat menahan diri sambil menunggu adanya koordinasi lanjutan lintas terkait dengan pembangunan lapak pedagang yang dibangun oleh Perusahan Bumi Perkasa Timur (BPT) Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw usai menerima Ratusan pedagang Pasar Mardika di Gedung DPRD Kota Ambon- Belso Ambon, Kamis (23/02/2023)

Laturiuw menjelaskan, pihaknya telah meminta kesediaan Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin Wattimena agar sedapat mungkin besok hari menghadiri pertemuan bersama termasuk dengan BPT sehingga dapat duduk bersama dan berbicara baik tentang kepentingan pedagang, Sopir Angkot, dengan Dinas Perhubungan, Disperindag Provinsi Maluku dan kota Ambon, pedagang, dan pihak PT. Bumi Perkasa Timur.

Dirinya menjelaskan, salah satu aktivitas di terminal Mardika itu tidak bisa dihentikan karena itu juga sangat membantu perputaran roda ekonomi di daerah ini.bahkan tujuan utama dari pelaksanaan pembangunan dan aktivitas perdagangan adalah untuk memberikan kontribusi kepada daerah.

Sebelum bertemu ratusan pedagang, Pihaknya juga telah melakukan on the spot langsung ke terminal bersama penjabat Wali kota Ambon dan telah melihat langsung kondisi di lapangan.

“Yang kita jaga adalah pada porsi kewenangannya artinya peraturan-peraturan daerah ( Perda) yang sudah pernah kita buat baik tentang pasarnya maupun terminalnya. jangan sampai kebijakan-kebijakan yang kita ambil itu justru bertentangan dengan peraturan daerah yang sudah pernah kita buat sendiri. Karena itu saya mau ingatkan
sekali lagi tidak ada satu peraturan daerah yang kita buat itu yang tujuannya menyengsarahkan rakyatnya, ” Beber Laturiuw.

Lebih jauh Dijelaskan, sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD, kami harus menjamin bahwa aspirasi masyarakat yang kami wakili di lembaga Ini dapat diperjuangkan dan aspirasi itu sudah kami mendengarkan. (Eda L)