Retribusi Pasar Mardika Dibayarkan

Retribusi Pasar Mardika Dibayarkan

Juli 21, 2023 0 By admin

AMBON,FM,- CV.Mardika Pemai Perkasa akhirnya melakukan pembayaran setoran retribusi parkir sebesar 770 juta kepada pemerintah kota Ambon yang dilaksanakan pada ruang rapat kejaksaan Negeri Ambon Selasa (06/06/2023)

Dijelaskan, kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Kejari guna melaksanakan mediasi antara pihak BMK dengan pihak CV agar dapat menyelesaikan penyetorannya.
“Kami tidak mau di kemudian hari menjadi persoalan besar sehingga Pemkot memohon kesediaan bantuan dari kejadian dalam kapasitas sebagai jaksa pengacara negara untuk membantu mediasi melaksanakan langkah-langkah atau upaya-upaya penyelesaian permasalahan dimaksud,” bebernya.

Buat di mana juga berterima kasih kepada CV.Mardika Permai perkasa yang telah menyelesaikan persoalan ini secara baik sehingga telah dibayarkan dirinya berharap kerjasama antara Pemkot Kejari dan DPRD terus berjalan dengan kepentingan membangun kota ini. Eda L