Komisi II DPRD Kota Ambon Minta Pemkot Bentuk Tim Khusus Kajian PPPK

Komisi II DPRD Kota Ambon Minta Pemkot Bentuk Tim Khusus Kajian PPPK

Oktober 27, 2023 0 By admin

AMBON,FM,- Komisi II DPRD Kota Ambon merekomendasikan Pemerintah kota Ambon agar dapat membentuk tim khusus Evaluasi tentang tenaga honorer dan PPPK lingkup Pemerintah kota Ambon.

Tim ini nantinya akan melakukan evaluasi terhadap persoalan yang melibatkan tenaga honor/kontrak maupun PPPK dan akan berjuang bersama pemerintah dan DPRD untuk memperjuangkan masalah ini ke pemerintah pusat.

“Kami komisi II yang membidangi sektor pendidikan sudah melakukan rapat bersama dengan dinas pendidikan, Badan Kepegawaian kota Ambon dan hasil rekomendasi kita adalah supaya Pemerintah Kota Ambon itu harus segera membentuk dan membuat tim untuk mengevaluasi hasil kajian dari tahun 2020 hingga 2023 ini,” demikian akui Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw kepada fokusmaluku com di Baileo Rakyat Belso- Ambon, Rabu (25/10/2023)

Laturiuw menyebutkan, berkaca dari tahun 2020 kemarin yang mana Kota Ambon mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1.152 dengan perinciannya 210 di bidang kesehatan dan 942 di bidang pendidikan.

“Bayangkan saja dari kuota 942 itu yang pendaftar saja tidak mencukupi angka itu hanya sekitar 600-an saja.itu data yang diberikan ke kami di komisi. Yang mana dalam rapat kerja seleksi berkas juga hanya tinggal sekitar 500-an bahkan dari jumlah itu yang mengikuti tes dan lolos itu juga tidak sampai 400 hanya sekitar 300 kuota yang diberikan,dengan demikian ada begitu besar sekali kuota yang terbuka atau yang tersisa yang tidak termanfaatkan secara baik nah catatan itu sebetulnya harus menjadi perhatian serius,”ucapnya.

Memasuki tahun 2023 yang mungkin karena kurang mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah kota soal ada celah yang terbuka sebanyak 600 yang itu sekarang di 2023 kita mengalami hal yang sama untuk bidang pendidikan kuota kita 546 Kota Ambon diberikan 546 sampai saat ini yang tersubmit itu baru diangka 300-an kurang lebih sekitar 265 kuota juga masih terbuka .

“Timbul pertanyaan sekarang siapa yang akan mengisi formasi 265 kota yang kosong itu yang sudah dialokasikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah kota Ambon dan apakah tenaga honorer kita sudah selesai ,” tanya Laturiuw.

Lebih jauh dijelaskan, pemerintah mesti mengubah pola berdasarkan catatan hasil seleksi P3K dari tahun 2022 hingga tahun 2023 dan berharap di tahun 2024 nanti harus betul-betul secara matang memperhitungkannya supaya kuota yang diberikan benar -benar dapat terisi secara baik. Eda L