Jangan Percaya Janji Calon DPD Soal Dana Aspirasi, itu Tipuan
Agustus 15, 2018AMBON, FM. -Masyarakat di Maluku harus lebih jelih dan pandai dalam melihat substansi serta visi- misi seseorang, dalam mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Daerah ( DPD-RI) terutama yang menebar janji kepada masyarakat dalam dana aspirasi yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat jika terpilih nanti.
Karena ternyata Dana Aspirasi itu tidak ada di DPD. dengan demikian isu yang dimainkan oleh Calon anggota DPD- RI adalah isu yang menyesatkan.
Melihat hal tersebit, Anggota DPD-RI Asal Maluku, Jhon Pieris ketika dikonfirmasi media ini ternyata membenarkan hal tersebut.
Pieris menyatakan, Lembaga DPD tidak dimungkinkan untuk menerima dana aspirasi, dari segi disiplin anggaran anggaran belanja negara.
“DPD tidak dimungkinkan, dari disiplin anggaran belanja negara,” akui Pieris.
DPD memiliki tugas untuk mengawal usulan program prioritas pemerintah daerah yakni provinsi, kabupaten dan kota agar anggaran yang diusulkan dari daerah, dapat disalurkan secara adil dan merata oleh pemerintah pusat.
Senator dari daerah pemilihan Maluku ini menilai, cuma,bisa saja karena dana aspirasi yang didapat oleh anggota DPR ,ditengarai akan terjadi persekongkolan antara para anggota DPR ,DPRD dan pemerintah daerah.
” Sejatinya ,dana aspirasi itu bukan dana untuk anggota DPR dan DPRD, tetapi itu anggaran yang bersumber dari APBN dan harus dipergunakan untuk kemaslahatan kesejahteraan rakyat dan harus dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran, dalam hal ini pemerintah. karena itu, masyarakat jangan terpengaruh dengan isu menyesatkan dan tidak benar,”ajaknya. (FM-29)
