Dinsos Sinkronkan Pemuktahiran Basis Data Terpadu di Ambon
Oktober 18, 2018AMBON,FM.- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial menggelar rapat teknis sinkronisasi pendataan dan Pemuktahiran basis data terpadu di kota Ambon, yang dipusatkan di Marina Hotel Ambon, Kamis ( 18/10/2018) yang diikuti oleh enam puluhan pekerja sosial dikota Ambon.
Dalam sambutaan, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy yang dibacakan oleh Asisten I, Mien Tupamahu menyatakan, bimbingan ini sangatlah strategis dalam upaya perbaikan pelaksanaan program bantuan sosial seperti program BNPT, dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Dijelaskan, untuk menjaga dan meningkatkan kualitas data,baik data fakir miskin maupun calon penerima bantuan sosial, cakupan kegiatan verifikasi dan validasi secara berkala harus dilakukan pada seluruh Kab/kota hingga ke desa kelurahan.
Menurutnya, desa kelurahan di kota Ambon harus berperan penuh terhadap data-data penerima manfaat yang layak sebagai penerima Bantuan Sosial ( Bansos) terutama para camat, lurah, kades. Sehingga data yang dihasilkan benar- benar tepat sasaran.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial kota Ambon, Nurhajati Jasin kepada wartawan usai kegiatan tersebut menyatakan, bimbingan sinkrobisasi data ini dimaksudkan untuk menyamakan data yang diterima dari Kementerian Sosial apakah sesuai dengan fakta yang terjadi ataukah tidak. karena saat ini, pihaknya masih menggunakan data 2016.
Diharapkan, seluruh bantuan yang nantinya akan diberikan haruslah tepat sasaran. Jika tidak Sehingga tidak bias pada orang yang salah
” Kenyataannya adalah saat ini, masih banyak masyarakat mampu, tetapi menerima bantuan,” ucapnya. ( FM-09)
