Bappemda Ambon Akan Tata Ulang Objek PBB
Oktober 21, 2018AMBON, FM.- Sejak dialihkannya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) dari kantor Pajak Pratama Ambon, beberapa tahun lalu untuk dikelola secara mandiri oleh Pemerintah kota Ambon, mengharuskan Badan Pengelolaan pajak dan Retrubusi daerah kota Ambon melakukan berbagai pembenhan. termasuk cara inovasi. Sehingga dapat mendongkrak pendapatan Asli Daerah ( PAD) .
Salah satu langkah pembenahan adalah dengan dilakukannya pendataan ulabg terhadap objek PBB, mengingat banyaknya keluhan masyarakat kepada Bappemda dimana luas bangunan tidak sesuai dengan jumlah nilai PBB yang ditentukan pemerintah.
” Masyarakat mengeluh bangunan dibangun pas dengan tanah yang dimiliki, tetapi nilai Pajak yang ditetapkan penlmerintah justru sangat besar, menurut mereka tidak sesuai, sementara ada bangunan yang besar tetapi nilai PBB kecil, atas dasar itu kita akan buat penataan ulang,” terang de Fretes kepada Fokusmaluku.com diruang kerjanya, kemarin.
Dikatakan, Pihaknya akan melakukan pembentukan Peta blok pajak bumi dan bangunan ( PBB) baru bagi masyarakat kota Ambon hal ini dimaksudkan untuk membenahi sistem pajak bumi dan bangunan yang semrawut.
” Pembenahan akan dilakukan, agar ada keadilan pajak bagi masyarakat dan sistem yang terbangun akan semakin baik.
Pihaknya akan bekerjasama dengan tim dari luar yang memiliki legalitas dalam hal pemetaan peta PBB disesuaikan dengan nilai standar per wilayah.
” Perubahan terhadap bangunan rumah juga, akan sangat mempengaruhi nilai Pajak, yang pasti akan kita sesuaikan setelah tim turun melakukan peninjauan ulang,” ucap de Fretes.
Diharapkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat di kota Ambon, agar program ini dapat dilaksanakan dengan baik dan teratur. ( FM-07)
