GEMA MBD Desak Kejati Periksa PLT PT Kalwedo

November 14, 2018 0 By admin

AMBOM,FM.- Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya ( GEMA- MBD) Ambon mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama ( Dirut) PT Kalwedo MBD, Lukas Tapilouw. Pasalnya bangkrutnya Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) Kabupaten Maluku Barat Daya disebabkan manajemen perusahaan tidak berjalan secara akuntabilitas, proposional dan profesional. Penegasan ini disampaikan Ketua GEMA- MBD Ambon, Niko Maloky, kepada Fokus Maluku, 14 September 2018.

Menurut Niko, pasca kepemimpinan Plt Dirut Lukas Tapilouw Tahun 2015 masih ada subsidi daerah ke BUMD sebesar 1,5 miliar. Yang menjadi pertanyaan, kata dia BUMD mengalami kemacetan dalam beroperasi KMP Marsela hingga saat ini terjadi PHK pada karyawan. Ia menduga, pengelolaan anggaran BUMD yang dilakukan Lukas Tapilouw alias ipar kandung dari Bupati MBD, Barnabas Orno sangat tidak profesional. Bayangkan, lanjutnya menduga gaji Dirut pun diatur sepihak tanpa melalui mekanisme yang jelas, ujarnya.

Menurutnya, salah satu faktor utama BUMD MBD bisa terjadi kemacetan berujung PHK pada karyawan ada pada Lukas Tapilow.

” Kami meminta Kejaksaan Tinggi untuk segera memeriksa Lukas Tapilow. Dia( Lukas Tapilow) harus bertanggung jawab atas bangkrutnya BUMD MBD. BUMD MBD tidak akan pernah berkembang kalau perusahaan di kelola oleh keluarga.” tegasnya.

Niko mengatakan, jika Kejati Maluku lambat menangani kasus ini maka GEMA MBD akan melakukan aksi demonstrasi. Ia meminta semua masyarakat MBD untuk bersama-sama mengawal dugaan kasus korupsi.

Sebab, Niko menakutkan kasus ini dapat didiamkan karena Lukas Tapilow yang merupakan ipar kandung dari Wakil Gubernur terpilih Barnabas Orno yang punya kekuasaan sehingga kemungkinan ini bisa saja terjadi, ajaknya.( FM-06)