Walikota Jangan Asbun, Awalnya Janji- Akhirnya Disuruh Bongkar

November 21, 2018 0 By admin

AMBON,FM.- Masyarakat OSM terutama pedagang yang berjualan pada kios- kios kecil diJalan Nn. Saar Sopacua mengancam akan melakukan perlawanan paksa,jika kios jualan mereka akan ditertibkan oleh Pemerintah kota Ambon yakni Tim Penertiban Terpadu termasuk Satpol PP. Demikian diungkapkan salah satu tokoh masyarakat OSM, Stella Reawaru kepada wartawan usai hearing bersama Ketua DPRD Kota Ambon dan komisi III, diruang rapat Katua DPRD- Belakang Soya Kota Ambon, Rabu (22/11/2018)

Pada Tahun 2015 lalu, mereka juga mendapatkan surat dari pemerintah kota Ambon, tentang pemberitahuan penertiban, saat itu pihaknya mendatangi Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menanyakan langsung, jawab Wali kota kalian kan membangun diatas trotoar, memang iya.bahkan Walikota meminta agar pedagang mundur kebelakang agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Akhirnya pedagang sendiri yang mundur. Tetapi nyatanya malah kembali diberikan surat.

“Saat ini saya datang ke pak Walikota dengan membawa putusan pengadilan nomor 54 dan 42 saat berperkara melawan Kodam, menurutnya KODAM tidak memiliki hak atas tanah tersebut, akhirnya kita mundur. Bahkan kalau dilihat saat ini, kiosnyabg berjajaran di OSM tidak dibangun diatas trotoar. Sehingga tidak mengganggu ketertiban dan tidak hak pejalan kaki,” ucap Reawaru.

Dia menjelaskan, pedagang Kios kecil yang berjajaran di OSM,awalnya tidak pernah dipanggil dan diundang untuk duduk bersama dan membahas, tiba- tiba surat peringatan pembongkaran dilayangkan.

Waktu 2015 kata Reawaru, Wali kota Ambon pernah berjanji untuk menganggarkan di APBD untuk lakukan penyeragaman kios- kios, nantinya pemilik kios di OSM akan membayar kedaerah.sebut saja, Pemkot Ambon yang membangun dan kita (pedagang-red) yang akan membayar kepada pemkot Ambon.itu janji walikota, tetapi sampai sekarang belum ditepati oleh beliau ( Walikota-red)

” Awalnya janji, akhirnya malah disuruh bongkar, tidka bisa begitu dong, beliau yang janji, mana buktinya sampai sekarang tidak ada realisasi apapun, pejabat kok bicara begitu, kalau seperti itu, anak kecil juga bisa bicara yang seperti itu, hari ini bicara eaok lupa,” papar Reawaru.

Sekarang, pihaknya menagih janji walikota Ambon kala itu, namun jika tidak dilakukan, pihaknya menolak penertiban yang nantinya akan dilakukan Satpol PP pada tanggal 23 November esok.

“Kita akan tetap melawan, jangan sampai keributan terjadi dilapangan sesuai dengan hak yang kita miliki dilahan milik kita, kan tidak juga mengganggu ketertiban umum kok,

Pihaknya juga sepakat dengan DPRD yang berencana untuk memanggil instanai terkait untuk duduk satu meja dan membahas bersama. Sementara itu, ketua DPRD Kota Ambon, J Maatita kepada wartawan menyatakan, pihaknya akan mengambil sikap dengan memanggil SPKD terkait termasik tim penertiban kota Ambon untuk duduk bersama dan membahas masalah ini dan menanyakan konsep penertiban yang dimaksudkan omeh pemkot Ambon. Langkah yang akan diambil adalah akan memanggil tim penertiban kota maupun SKPD terkait, dan menanyakan apa konsep penertiban menurut Pemkot Ambon,dibahas bersama, agar penertiban yang nantinya dilakukan tidak merugikan masyarakat pada semua tempat. DPRD juga meminta agar proses penertiban dapat dihentikan sementara hingga selesai hari besar keagamaan, yang mana semua orang mempunyai kesempatan untuk menjual jasa demi keberlangsungan hidup dimasa yang akan datang.
“Kalau kita tertibkan dihari Bae seperti ini, terkesan kurang manusiawi dan sebagai wakil rakyat harus menyuarakan apa yang menjadi kepentingan masyarakat walau harus melawan pemerintah jika memang kebijakan itu merugikan masyarakat,” akui Maatita. ( FM-08)