Ini Alasan Mengapa Pemkot Ambon Sulit Tegakan Peraturan Daerah

Januari 13, 2019 0 By admin

AMBON,FM.- INI salah satu alasan mendasar mengapa pemerintah kota Ambon sampai saat ini, masih sulit dalm menegakan peraturan daerah. Yakni minimnya tenaga penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) terutama dalam dinas teknis yang dalam Tugas pokok dan fungsi dibutuhkan seorang penyidik PNS.

Kepala Bagian Hukum Sekretriat kota Ambon, Jhon Slarmanat kepada fokusmaluku.com di Balai kota Ambon membenarkan hal tersebut. walau demikian, pihaknya tidak tinggal diam, lantaran banyaknya peraturan daerah yang sudah semestinya ditegakan di masyarakat.

“Memang kesulitan kita saat ini adalah minimnya tenaga PPNS, bahkan ada juga yang sudah pensiun,” ungkap Slarmanat.
Menurutnya, tahun 2019 ini, pihaknya akan mengusulkan kepada wali kota Ambon untuk dapat melihat kembali masalah Penyidik PNS, agar dapat upaya menegakan aturan di masyarakat tidak sulit lagi bagi pemerintah dalam mencover permasalahan hukum yang kemungkinan terjadi.

Slarmanat menyatakan, Sesuai UU nomor 23 telah tergambar jelas dimana PPNS pada seluruh OPD nantinya akan terbentuk dalam sebuah sekretariat PPNS, dibawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol- PP).
Diharapkan dengan adanya topangan dari PPNS nanti, seluruh kebijakan, regulasi serta tindakan yang dilakukan dapat memberikan gambaran nyata dari sebuah bentuk penegakan terhadap peraturan yang semestinya diberlakukan. Sementara itu, wali kota Ambon, Richard Louhenapessy saat diwawancarai media ini juga menyatakan, tahun ini akan menyekolahkan sejumlah PPNS agar dapat memback-up seluruh aturan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
” Soal PPNS itu, harus sekolah dulu, kita memang ada rencana untuk tahun ini mengirim beberapa pejabat, nanti kita lihat lagi tahun ini berapa banyak yang akan dikirim untuk mengikuti pendidikan nanti,” tutupnya. (FM-09)