43 Kendaranan Dinas Pemkot Ambon Akan Diputihkan

Januari 20, 2019 0 By admin

AMBON, FM.- Sebanyak 43 kendaraan dinas Pemerintah kota Ambon, baik roda empat dan roda dua akan diputihkan.

Puluhan kendaraan tersebut diantaranya, 11 mobil pegawai dan 32 mobil mantan Aleg kota Ambon. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset Sekretariat kota Ambon, Wilter Putuhuru kepada wartawan diruang kerjanya, pekan lalu.

Keputusan atas aset pemerintah, ucap Puturuhu, sesuai dengan Permendagri Nomor: 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah yang berhak memutuskan satu aset untuk diputihkan atau tidak adalah pimpinan daerah, memang saat ini sudah disepakati oleh Pimpinan daerah.

Saat ini pihaknya sementara berproses di
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, sesuai ketentuannya.
Setelah itu, pihaknya akan menghitung biaya penyusutan berdasarkan tahun pengadaannya sebelum ditetapkan nilai jualnya. sebelum proses transaksi jual beli dilakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemegang kendaraan dimaksud dan anggaran dari hasil penjualan kendaraan, nantinya akan dimasukan ke khas daerah. ( FM-09)