Wali kota Ambon Kukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing

Februari 28, 2019 0 By admin

AMBON, FM.- Tim pengawasan orang asing akhirnya terbentuk dikota Ambon, pembentukan ini dilakukan secara langsung oleh Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy atas kerjasama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon bersama

seluruh Camat se-Kota Ambon. yang digelar di Marina Hotel Ambon, Kamis (28/02/2019)Dalam sambutannya Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy menjelaskan, pembentukan Tim PORA adalah sebuah
ketentuan normatif yang ditetapkan oleh Undang-Undang, karena dianggap sebagai sebuah kebutuhan yang dianggap prinsip.

Dia menjelaskan, arahan presiden telah jelas, dimana penyederhaan proses perijinan tenaga kerja asing yang

mana prosedur harus bernar-benar disederhanakan kalau boleh ijin ini digabungkan dengan ijin perindusterian yang direncanakan akan berinvestasi didaerah ini, tanpa rekomendasi dari kementerian atau lembaga

Kehadiran tim ini diyakini, akan mampu menjawab kebutuhan masalah keamanan, agar dapat menciptakan stabilitas

politik di daerah dalam kaitanya dengan kehadiran TKA, dalam upaya mendukung upaya persatuan dan kesatuan bagi bangsa dan negara.

Akui Walikota, Kebutuhan pengawasan tim sangatlah mendesak, dalam memberikan keamanan yang baik, berperan

dalam menjaga stabilits politik di daerah dalam kaitannya dengan kehadiran TKA.
“Lebih anehnya lagi, ada orang asing, tetapi memiliki KTP, itu salah satu dampak , karena negara ini terlalu besar

dan pintu masuk sangat banyak, karena ini Timpora inim tidak cukup hanya ada di kota tetapi harus ada juga di kecamatan, sebagai ujung rombak terdepan dalam pengawasan,” akuinya

Walikota juga meminta kepada seluruh camat untuk melakukan sosialisasi dankoordinasi bersama seluruh Kepala

Desa, lurah, raja, jika adawajah asing yang masuk dalam lingkungan tempat tinggalnya, mesti berkoordinasi jangan
sampai kita terjebak dalam kelalaian kita sendiri.

Keberadaan TIM PORA dikota ini juga sewaktu-waktu dapat memberikan pertimbangan dan masukan kepada pemerintah dalam upaya penanganan tenaga kerja asing dikota ini. (FM-08)