Pengurus DPD-DPC Ikadin Maluku Dikukuhkan
Maret 3, 2019AMBON,FM.- Dewan Perwakilan Daerah dan DPC Sebelas kabupaten/kota di Provinsi Maluku resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) IKADIN Pusat, Hj.Rasyid. Ridho, di Amans Hotel Ambon, Sabtu (2/03/2019)
Sekjen DPP Ikadin, Rasyid Ridho kepada wartawan menjelaskan, berdasarkan hasil Munas dan Rakernas 2016, terdapat lima garis besar program kerja yang mesti diimplementasikan. Diantaranya, melakukan konsolidasi hingga DPC Ikadin berada, kedua, IKADIN untuk anggota artinya, advokasi bukan hanya berbagi perpajangan kartu, jadi fungsi itu memiliki kompetensi ynag meningkat, harus lebih baik kedepan trend kedepan yang diutamakan adalah advokad yang baik.
Ikadin untuk masyarakat artinya, anggota IKADIN dituntuut memiliki peran penting ditengah masyarakat melalui LBH bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mencari keadlilan. IKADIN untuk bangsa dan negara dan IKADIN go Internasional.
“Rencananya Juni mendatang, kita akan ke Norwegia, untuk membuka komunikasi dan kerjasama dalam meningakatkan kinerja dan kompetensi advokad kedepan,” akuinya.
Diharapkan, peran seluruh anggota AKADIN bukan hanya pada lembaga , tetapi juga masyarakat agar ada nilai tambah dalam seluruh pelaksanaan dan pengembangan diri maupun institusi.
