Pengusaha di Ambon Ikut Sosialisasi Tentang Retribusi dan Pajak Daerah
Juli 20, 2019AMBON,FM.- Seluruh wajib pajak di kota Ambon mengikuti sosialisasi tentang pajak dan retribusi daerah, yang diprakarsai oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( Bappemda) kota Ambon, pada salah satu hotel di kota ini. Kamis (18/07/2019)
Sosialisasi bertujuan guna mempererat hubungan kerjasama antara pemerintah swasta dan masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada seluruh pengusaha di Kota Ambon tentang kewajiban dalam membayar Pajak dan Retribusi Daerah. Ungkap Kepala Bappemda Ambon, Roy de Tretes kepada fokusmaluku.com diruang kerjanya.
Turut memberikan materi dalam kegiatan dimaksud, antara lain, Kepala Bidang pengelola pajak dan Retribusi tanda bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTB dan juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat kota Ambon.
Diharapkan, melalui kesadaran dari setiap wajib pajak maupun masyarakat, pendapatan kepada daerah akan semakin meningkat.
“Karena satu rupiah sangat berarti bagi pembangunan kota Ambon,” tutupnya singkat. ( FM-08)
