Nilai Tukar Petani di Maluku Turun 0,76 Persen

Agustus 3, 2019 0 By admin

AMBON,FM.- Nilai Tukar Petani (NTP)  di Provinsi Maluku tercatat mengalami penurunan  pada Bulan Juli 2019, bila dibandingkan dengan bulan Juni tahun yang sama, yang tercatat sebesar 0,05 persen.Hal ini lantaran, index harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,81 persen lebih rendah dari penurunan index harga yang dibayar petani (Ini) yang tercatat sebesar 0, 05 persen. Demikian ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)  Provinsi Maluku, Dumanggar Hutauruk dalam rilis bulanan di Kantornya, Kamis (01/08/2019)

Dijelaskan, index nilai tukar petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani, terhadap indeks harga yang dibayar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari harga produk pertandingan dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli atau daya tukar petani.

Akui, Hutauruk, hal ini juga sesuai dengan hasil pemantauan harga perdesaan di 42 kecamatan di provinsi maluku pada juli 2019, diketahui bahwa ntb provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan 0, 76 persen dibanding Juni 2019,atau turun dari 99,61 pada Juni 2019 menjadi 98,85 pada Juli 2019.

Penurunan NTP disebabkan oleh index harga hasil produksi pertanian yang mengalami penurunan sebesar 0,81 persen,lebih rendah dari penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan suruh saya pertanian yang tercatat sebesar 0,05 persen.

Hutauruk menjelaskan, penurunan NTP pada juli 2019 secara berturut disumbangkan oleh turunnya pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,78 persen dan subsektor hortikultura sebesar 0,29 persen.

Lanjutnya, NTP Provinsi Maluku Juli 2019, tanpa sub sektor perikanan terjatuh sebesar 90,81, angka tersebut juga mengalami penurunan yaitu sebesar 0,87 persen, jika dibandingkan dengan Juni 2019, pada periode yang selama ini NTP provinsi Maluku berada 3,78 poin di bawah level Nasional yang tercatat sebesar 102,63.(FM-06)