DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Perdana Penetapan Kelengkapan Dewan
September 16, 2019AMBON,FM,- Seluruh Anggota Legislatif terpilih DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 melakukan rapat perdana penetapan kelengkapan dewan, hal ini dimaksudkan agar dapat menentukan dan menetapkan secara resmi kedudukan tugas dan fungsi anggota Dewan sesuai dengan aturan yang berlaku. yang digelar di Ruang sidang Paripurna Belso Ambon, Senin (16/09/2019)
“Hari ini kita hanya melakukan rapat internal dewan hanya membicarakan dan mensosialisdasi tugas dari pimpinan sementara sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 pasal 34 ayat 2, sekaligius memfasilitasi pembentukan fraksi, setelah terbentuk
barulah ada kelanjutan pegusulan nama-nama pada alat kelengkapan dewan,” Akui Maatita kepada wartawan usai rapat dimaksud.
Menurut Maatita, dalam pelaksanannya, dewan membutuhkan alat kelengkapan jika sudah disepakati akan diparipurnakan sesuai dengan tata tertib, barulah dewan dapat bekerja.
Dia menyatakan, dari pembentukan fraksi nanti, pihaknya akan membuat pansus untuk membahas tata tertib yang harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Direncanakan Rabu esok, nama-nama fraksi semua sudah harus dimasukan dan kamis nanti pimpinan sementara bersama ketua-ketua fraksi yang sudah terbentuk akan membahas pansus terkait tata tertib dewan,” ucapnya
Tambahnya, alat kelengkapan dapat dilakukan dan diisi posisinya jika tatibnya sudah ada, setelah semuanya sudah ditetapkan, pasti akan
diparipurnakan.
Lebih jauh, Maatita menyebutkan, seluruh kelengkapan melalui hal ini sudah harus diselesaikan, karena sesuai ketentuan paling lambat 20 hari setelah pelantikan alat kelengkapan sudah harus diselesaikan.
“Kita berusaha hari Rabu nanti semuanya sudah selesai, soal pimpinan defenitif nantinya, akan sangat tergantung dari usulan partai di pusat tergantung setiap partai yang memiliki hak kedudukan sebagai pimpinan defenitif,” Demikian Maatita. (FM-06)
