Bupati Bursel Ajak BPD Lebih Inovatif dan Tingkatkan Sinergi
Januari 23, 2020Namrole, FM- Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa menghadiri pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Leksula, yang digelar diruang serbaguna daerah yang sama, Kamis (23/01/2020).
Dalam kesempatannya, top eksekutif di daerah Satukan Hati Membangun Negri yang sungguh kental dengan Budaya Orang Saudara tersebut mengatakan, agar anggota BPD yang baru saja dilantik dapat memahami dan memaknai tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri RI Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
“Gunakan hak dan kewenangan semata-mata untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di desa,”ungkap Bupati dua peridode ini.
Akui Tagop, sebagai anggota BPD harus bersinergi dengan kepala desa dalam proses pembangun di desa serta diharuskan memiliki Visi dan inovatif.
“Hindari perpecahan yang hanya diakibatkan kurangnya pemahaman dan pengetahuan atas regulasi yang ada,”tuturnya.
Selain itu, orang nomor satu di Bursel tersebut juga mengingatkan agar BPD bersama dengan pemerintah desa terus mengembangkan Ecotourism transpatoa .
“Anggaran untuk pengembangan sebagaimana diatur dalam PIID Pel Kemendes RI Tahun 2019 itu menjadi tanggung jawab Pemerintah desa dan anggota BPD,” ungkapnya.
Soulissa mengajak anggota BPD terpilih berkerjasama dan berkomunikasi dengan perangkat desa dalam berinovasi dalam membangun desa. BPD diminta harus mampu menjadi jembatan utama yang menghubungkan pemerintah desa dengan masyarakat.
“Jangan sampai anggota BPD tidak mampu memahami agenda -agenda yang telah dirumuskan serta diharapkan mampu mendukung pembaharuan di desa,” tegasnya.
Soulissa menambahkan, anggota BPD harus mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakatnya sekaligus mengukur semua potensi dan permasalahan yang dihadapi. Dalam kaitannya dengan fungsi aspirasi, Soulissa juga meminta BPD mampu mendorong transparansi, akuntabilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu sudah seharusnya BPD berpartner bersama pemerintah desa untuk menjaga harmonisasi dalam membangun desa,” ungkapnya.
Soulissa menambahkan, anggota BPD ini agar segera melakukan langkah-langkah rekonsiliasi.
” Perbedaan tidak untuk dipelihara tapi segera konsolidasi merangkul calon tidak terpilih. Jangan sampai terjadi konflik horizontal karena Buru Selatan butuh persatuan untuk membangun,” tegasnya.
Lanjut Kembang anggota BPD ini sudah sah secara sekala maupun niskala, sehingga harus segera bekerja, melakukan tugas dan wewenang mengontrol pembangunan didesa.
“Perlu diketahui juga, saat ini alur pencairan dana desa telah diubah sebagaimana diamanatkan oleh PMK nomor 205 tahun 2019 tentang pengelolaan dana desa yakni tahap satu 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen,”tutupnya,
Turut hadir anggota DPRD Kab. Bursel, Gerson Eliezer Selsily, Asisten 1, Alfario Soumokil, Pimpinan OPD, TNI-Polri, Camat Leksula, Viktor Lesnussa, dan Kepala Desa se-Kecamatan Leksula. (FM-04)
