Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Berkomitmen Masuk Zona Integritas WBK-WBBM

Februari 24, 2020 0 By admin

AMBON,FM.- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon akhirnya melakukan penandatanganan komitmen bersama deklarasi janji kinerja tahun 2020 untuk masuk dalam zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). komitmen ini berlangsung di Aula kantor dimaksud, Senin (24/02/2020) yang diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi, Ombudsman Provinsi Maluku, Kejaksaan negeri Ambon, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Afrizal dalam kesempatan tersebut menyatakan, keberhasilan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dia menjelaskan, kepada seluruh aparatur Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Ambon dari ASN pelaksana sampai pada pimpinan seksi agar secara bersama-sama membangun integritas individu integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Ambon dapat menjadi satker yang bersih dan terbebas dari tindak kan yang koruptif, koluktif,dan nepotisme.

Dengan berbagai upaya yang akan dilakukan diharapkan, adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan seluruh tugas dapat mewujudkan Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Ambon yang bersih dan melayani.

Sementara itu, Perwakilan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku juga menyebutkan, dalam membangun zona integritas perlu semangat yang kuat seluruh insan imigrasi dalam melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara baik.

Akuinya, dalam rangka pembangunan WBK -WBBM karena yang terpenting adalah bagaimana merubah mindset atau pola pikir, ingatan kita untuk bekerja haruslah ada sudah bukan jamannya lagi kita melihat masa lalu tetapi saat ini ada bagaimana caranya kita merubah sistem pelayanan agar lebih cepat dan tidak ada pungutan pungutan biaya apapun dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh insan migrasi di Provinsi Maluku intensitas semangat dalam bekerja dan tetap berkomitmen menjaga integritas dengan melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat sehingga masyarakat akan terbantu atas kehadiran kita dalam melayani setiap masyarakat di Kaniv Ambon.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet pada kesempatan tersebut juga menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang telah berkomitmen masuk dalam WBK-WBBM.

Mulai dari cara pelayanan kepada masyarakat, hingga pemungutan biaya administrasi, semua itu sudah harus dibebaskan, dengan tetap menjunjung dasar pelayanan prima kepada masyarakat.

Dia beranggapan, penandatanganan komitmen ini adalah sebuah langkah maju bagi kantor dimaksud tepat diawal tahun 2020.

Diharapkan, dengan komitmen yang telah tercipta, lembaga vertikal lainnya di Provinsi Maluku dapat belajar dari kantor imigrasi Ambon dan kantor ini dapat menjadi contoh bagaimana cara melayani masyarakat dengan cara yang berkualitas. (FM-07)