Komisi II DPRD Kota Ambon Minta Relokasi PKL Mardika Ditunda

Juni 3, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Komisi II DPRD Kota Ambon saat pertemuan bersama PKL yang menduduki gedung DPRD Kota Ambon mengakui, relokasi PKL area pasar Mardika yang juga akan terkena dampak dari proses revitalisasi akan berjalan, karena anggarannya sudah dicairkan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Namun komisi meminta agar proses relokasi dapat ditunda. dengan maksud agar ada koordinasi lanjutan antara sekretaris dinas kepala dinas dan kepala pasar dan PKL agar tindakan relokasi segera dijalankan.

“Relokasi maupun revitalisasi tetap jalan, sebab jika tidak dilakukan proses relokasi tentu anggaran yang akan dikucurkan pasti hangus, pemerintah akan rugi soal itu,” ucap Ketua komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu kepada wartawan usai pertemuan bersama PKL di Baileo Rakyat, Belso Ambon, Selasa (03/06/2020)

Usulan penundaan dibuat menjawab salah satu desakan PKL yang mengaku ada pihak tertentu yang sengaja bermain dan meminta PKL untuk membayar biaya kios relokasi yang dibangun oleh pihak ketiga. Tak terima dengan itu, PKL mendatangi DPRD kota Ambon.

Komisi II dalam beberapa kali rapat ternyata melahirkan pertimbangan Wali kota Ambon untuk bapak yang ada proses relokasi yang sudah dibangun di Pasar apung,depan MCM, mauoun Passo semuanya digratiskan.

Tambahnya, dalam proses kebijakan pengundian tidak bisa dilakukan dengan menghadirkan ratusan orang dalam satu tempat. Karena itu pasti dianggap menentang kebijakan sosialis distancing.

“Soal pengundian, dinas telah mempertimbangkan dengan cara melakukan proses door to door, tidak lagi kemungkinan harus bisa di modifikasi saat proses pengundian itu dengan menghadirkan pihak TNI Polri dan juga dinas, agar ada rasa keadilan bagi pedagang bukan pilih kasih,” Akuinya.

Lanjut Taihuttu, Pemerintah memiliki fungsi untuk melakukan proses pengaturan sehingga PKL juga harusnya mau diatur oleh pemerintah bukan malah seharusnya. Oleh karena itu, PKL diminta untuk dapat turut berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah termasuk proses relokasi menuju revitalisasi pasar dimaksud. (FM-08)