BI : Inflasi Maluku Terkendali di Bulan Mei

BI : Inflasi Maluku Terkendali di Bulan Mei

Juni 4, 2020 0 By admin

AMBON,FM,- Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku merilis data inflasi Provinsi Maluku terkendali pada Bulan Mei 2020 dan secara tahunan laju inflasi masih dalam sasaran.
Hal ini dinyatakan BI Maluku dalam releasenya yang diterima fokusmaluku.com, Kamis (04/06/2020)

Dinyatakan, Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Mei 2020 tercatat inflasi sebesar 0,23 persen secara bulanan (month to month/mtm), berlawanan arah dengan April 2020 yang mengalami deflasi sebesar -0,09 persen (mtm).

Sementara secara tahun berjalan (year to date/ytd) dan secara tahunan (year on year/yoy) mengalami inflasi 0,26% (ytd) dan 0,61% (yoy), yang mana masih lebih rendah dari target pencapaian inflasi tahun 2020 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3%±1% (yoy).

Inflasi Maluku pada Mei 2020 utamanya disebabkan oleh kelompok transportasi yang mencatatkan inflasi sebesar 0,41% (mtm).

Kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya biaya pengiriman barang baik yang merupakan bagian dalam pelayanan perusahaan maskapai, maupun perusahaan ekspedisi dan kargo sebesar 5%-15% per kilogram tergantung lokasi tujuan. Harga tiket angkutan udara juga mengalami peningkatan seiring dengan diberlakukannya kelonggaran pemberlakuan kembali jadwal penerbangan untuk penumpang khusus. Kenaikan tarif terjadi pada rute penerbangan dari dan ke luar Maluku.

Inflasi Maluku juga disebabkan oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi sebesar 0,83 persen (mtm). Inflasi pada kelompok ini utamanya disebabkan oleh naiknya harga emas perhiasan sejalan dengan naiknya harga emas dunia akibat ketidakpastian global karena COVID-19.

Selain itu, harga komoditas perlengkapan rumah tangga juga sedikit meningkat, seperti sikat gigi, pasta gigi, dan vitamin rambut, serta beberapa komoditas untuk mendukung kebersihan diri.

Di sisi lain, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,16 persen (mtm) pada Mei 2020. Inflasi pada kelompok ini disebabkan oleh naiknya harga kelompok ikan segar dan sayur-sayuran. Kedua komoditas tersebut di atas memberikan andil inflasi terhadap kelompok ini. Faktor tingginya curah hujan di Maluku mengakibatkan pasokan ikan segar dan sayur-sayuran mengalami penurunan karena kondisi cuaca tersebut mempengaruhi tingkat produksi saat panen.

Sepanjang Mei 2020, TPID Maluku berfokus pada aktivitas pengawasan pasokan bahan pokok dalam rangka menghadapi COVID-19 dan mempersiapkan Hari Raya Idulfitri. Bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon telah melaksanakan pasar murah di 33 lokasi. Dalam pelaksanaannya, dipersiapkan 6.000 paket sembako yang dijual dengan harga Rp.50.000,00. Selain menjaga stabilitas harga, program ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak COVID-19.

TPID Maluku dan Satgas Pangan tetap melakukan pemantauan secara rutin terhadap pasokan dan harga bahan pokok di tingkat distributor besar untuk memastikan bahwa pasokan yang tersedia tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak terjadi penimbunan yang mendorong kenaikan harga. Berdasarkan pantauan, stok bahan pokok di Maluku dapat bertahan hingga satu bulan kedepan.

Dalam rangka menjembatani agar roda ekonomi tetap berjalan namun masyarakat tetap dapat berbelanja dengan aman, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama dengan Pemerintah Kota Ambon menginisiasi gerakan #MariKatongBalanjaOnline dengan memanfaatkan aplikasi pembelian bahan pokok online yang sudah ada di kota Ambon.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Satgas Pangan, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk mengendalikan harga.

Adapun pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.(FM-09)